Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tingkatkan Akuntabilitas Publik, Pemkot Gelar Pelatihan LKIP

Kegiatan apel pagi salah satu cara agar PNS disiplin.
(Foto: Istimewa)  
NET - Salah satu elemen terpenting dalam reformasi birokrasi adalah transparansi dan akuntabilitas untuk membangun suatu pemerintahan yang berasil. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengadakan pelatihan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) di Hotel Ambhara, Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung di main hall Hotel Ambhara selama seminggu dari tanggal 14 sampai 18 November 2016 itu dihadiri oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabuilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PANRB, M. Yusuf Athe dan juga Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam arahannya, Walikota mengatakan kepada para peserta,   pelatihan yang terdiri atas para sekretaris OPD dan Kasubag Perencenaan tidak lain untuk membangun pemerintahan yang lebih baik.

Karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang. Sehingga bisa mengevaluasi sejauh mana kinerja yang sudah dilalui.

Dan melalui  pelaksanaan pelatihan tersebut, kata Walikota, diharapkan  bisa dijadikan momentum untuk Pemkot Tangerang dalam memperbaiki  pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang  penyusunan laporan yang tertib secara administratif, agar menghasilkan outcome yang nyata bagi masyarakat.

“Kesempatan harus dijadikan momentum untuk memperbaiki diri. Agar bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Walikota, mengingat tugas aparat selaku abdi negara dan pelayan masyarakat, harus dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabuilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PANRB, M. Yusuf Athe mengatakan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB terhadap akuntabilitas kinerja pada tingkat pemerintah Kota dan SKPD, secara umum dapat disimpulkan cukup baik.

Salah satunya adalah, kata dia, dalam penyusunan LKIP yang harus memenuhi  rumusan sasaran maupun indikator kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD). “Kata kuncinya adalah outcome, terus kemudian alat ukur, dan yang terakhir tahu target yang akan dicapai,” tutur  Yusuf. (man)

Post a Comment

0 Comments