Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rano Karno Terancam Didiskualifikasi Akibat Terekam Berikan Amplop

Ramdan Alamsyah menunjuk adegan Rano Karno
saat memberikan amplop kepada pasien.
(Foto: Istimewa)  
NET – Pengacara kondang Ramdan Alamsyah melaporkan calon Gubernur Banten Rano Karno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten di Serang, Rabu (23/11/2016). Ramdan membawa barang bukti berupa video berisi kegiatan diduga ilegal yang dilakukan oleh Rano Karno.  

Atas laporan tersebut,  lantas video yang dibawa diputar di Bawaslu dan terlihat  Rano Karno sedang memberikan sebuah amplop yang diduga berisi uang kepada salah satu pasien, saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Adanya rekaman gambar Rano Karno tersebut berakibat terancan akan didiskualifikasi dari pencalonannya sebagai Gubernur Banten yang berpasangan dengan Embay Mulya Syarif sebagai Wakil Gubernur Banten.

"Dalam  video itu, Pak Rano memberikan amplop kepada keluarga pasien sambil bilang 'nih buat makan'. Patut diduga itu adalah uang, masa iya daun buat makan," ujar  Ramdan Alamsyah yang tergabung dalam Tim Advokasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy  (WH-Andika), yang didampingi Ferry Renaldi usai memberikan laporan di kantor Bawaslu Banten.

Ramdan yang merupakan pengacara artis Reza Artamevea  itu mengungkapkan pemberian amplop dan ucapan 'Nih Buat Makan' merupakan hal yang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk mencari bukti tambahan dugaan money politic (politik uang).

Saat memberi laporan, Ramdan membawa bukti rekaman video Rano Karno yang diputar menggunakan layar televisi di kantor Bawaslu. Ramdan menunjukkan momen di saat Rano Karno memberikan amplop kepada orangtua pasien.

"Sesuai dengan Peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) Nomor 10 tahun 2012, ancamannya itu bisa didiskualifikasi," ujarnya.

Ramdan mendorong Bawaslu Banten agar tidak takut dalam menegakkan hukum terhadap temuan-temuan pelanggaran di Pilkada Banten.

"Kami yakini, komisioner Bawaslu tidak takut kepada Rano Karno. Artinya butuh ketegasan dari Bawaslu. Kalau seperti ini berlarut-larut, jangan bermimpi Banten akan menjadi provinsi yang maju," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten Pramono U. Tanthowi berjanji pihaknya akan segera mendalami dan menindak-lanjuti laporan tersebut. Bawaslu juga akan segera memanggil beberapa pihak yang terkait dalam kegiatan itu.

"Termasuk Pak Ranonya akan kami panggil. Pada waktu itu, ada tim dari kita juga yang memantau kegiatan tersebut. Semua pihak yang ada di situ pasti akan dipanggil," ucap Pramono menjanjikan. (*/ril)


Post a Comment

0 Comments