Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hakim PN Tangerang Biayai Penataan Gedung

Gedung PN Tangerang proses penyelesaian pembangunan.
(Foto: Istimewa)  
NET - Para hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpaksa merogoh kocek untuk membiayai penataan gedung berlantai V dalam rangka akreditasi pelayanan publik, menyusul penataan gedung yang dinilai jauh dari layak. Masalahnya, pembangunan yang didanai Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara  (APBN) belum rampung dikerjakan meski sudah ditempati sehingga terkesan kumuh. 

Padalah, pembangunan gedung PN Tangerang sudah berjalan dua tahun belum juga selesai . Mega proyek ini  digarap oleh pejabat Pengadilan Tinggi Banten. Dana APBN yang dikucurkan cukup besar tetapi belum juga diserahkan oleh kontarktor meski tidak ada lagi aktifitas.  Akibatnya, beberapa bagian bangunan sudah mulai retak dan bahkan sangat semraut serta kumuh.

Humas PN Tangerang Satrio Budiyono kepada wartawan, Rabu (30/11/2016) mengatakan pihaknya tidak mengetahui besaran dana APBN yang dikucurkan untuk membangun gedung PN berlantai V. Silahkan tanya kepada PT Banten.

“Saat ini, kita sedang fokus  menata gedung sehingga terlihat rapi dan nyaman. Semisal menata lingkungan kantor ,ruang kerja, ruang tunggu,  dan ruang sidang anak serta ruang mediasi dan lainnya,” ujar Satrio.

Namun Satrio tidak menyebutkan total dana yang terhimpun dari para hakim untuk membiayai penataan kantor. “Itu tidak penting Mas , yang jelas bagaimana gedung PN Tangerang itu indah dan nyaman digunakan sebagai pelayanan publik. Nanti kalau sudah ditata , pihak PT Banten akan menilai apakah sudah layak , bila sudah akan dinilai lagi  oleh Dirjen Peradilan  Umum Mahkamah Agung,” tutur Satrio.

Saat ini jelas Satrio, pihaknya sedang menjalankan program agreditasi selama dua hari yakni, Rabu dan Kamis. Untuk itu, sidang terpaksa harus ditunda dua hari,  dan kalau pun ada sidang itu karena, masa tahanan mau habis.

Informasi yang dihimpun  menyebutkan jumlah perkara pidana yang akan disidangkan di PN Tangerang setiap Rabu rata rata sekitar 50 – 80 , perkara dari Kejari Tangerang. Sedang Kamis bisa mencapai 140 perkara dari Kejari Tigaraksa Tangerang. (bah).

Post a Comment

0 Comments