Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gambar Rano Di Jalan Daan Mogot Diturunkan Satpol PP

Gambar Rano Karno saat diturunkan petugas.
(Foto: Istimewa)  
NET – Baliho atau media luar ruang bergambar Gubernur Banten non-aktif Rano Karno yang melintang  di atas Jalan Daan Mogot dekat Pasar Anyar, diturunkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (18/11/2016). Dengan menggunakan alat berat berupa tangga, petugas Satpol PP merobek gambar terlarang tersebut.

“Ya,  kita sudah turunkan gambar tersebut tadi pagi,” ujar Didit Bisri Amirudin, pejabat di lingkungan Satpol PP Kota Tangerang kepada TangerangNET.Com.

Didit menyebutkan bila ada gambar yang terpasang di media luar ruang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah, tidak bisa serta merta menurunkan begitu saja. “Pertama harus ada permintaan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang. Setelah itu, berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk mengetahui tentang ijin dan pembayaran retribusi serta apakah izin berlaku,” tutur Didit.

Oleh karena itu, kata Didit, bila ada keluhan dari masyarakat tentang gambar calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang terpasang tidak pada tempatnya, diperlukan koordinasi untuk menurunkannya. “Di sini diperlukan waktu untuk koordinasi karena begitu ada laporan tidak bisa langsung diturunkan,” ucap Didit.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Eka Laksmana secara khusus menginformasikan tentang proses penurunan gambar dalam ukuran besar itu. “Sudah diturunkan,” tutur Eka.

Di tempat terpisah,  Ismail Fahmi, tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) menilai penurunan gambar Rano Karno sudah sangat terlambat. 

“Seharusnya, gambar tersebut sudah diturunkan sebelum penetapan calon Gubernur dan Wakil Banten oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) Banten,” ujar Fahmi sambil tersenyum. (ril)  

Post a Comment

0 Comments