Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Uji Kesehatan Bebas Narkotika, Demi Hasilkan Kepala Daerah Cerdas

Ketua KPU RI Juri Ardiantoro dan Kepala
BNN  Budi Waseso: tanda tangan kerjasama.
(Foto: Istimewa)  
NET – “Dalam upaya menciptakan suasana Pilkada yang harmonis sehingga dapat melahirkan pemimpin daerah yang sehat, cerdas, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, perlu uji pemeiksaan kesehatan. Kepala daerah harus terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, Senin (3/10/2016).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) selaku pihak yang bertugas melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) menggandeng BNN, untuk memastikan calon kepala daerah bersih dari penyalahgunaan narkotika. Partisipasi BNN dalam pemeriksaan narkotika kepada pasangan calon merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanah UU No.10 Tahun 2016 tentang  perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

Kerja sama kedua pihak dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Senin (3/10/2016) di Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN Budi Waseso dan Ketua KPU Juri Ardiantoro.

Waseso mengatakan  dengan tes narkotika bagi calon pemimpin yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kepala BNN, pemimpin yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan kebijakan strategis yang akan  mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Ketika disinggung tentang maraknya kasus narkotika yang melibatkan pejabat publik, Kepala BNN mengatakan  hal tersebut menjadi sebuah peringatan bahwa narkotika bisa menyerang siapa saja. Karena itulah, sinergi yang dibangun bersama dengan KPU, merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam menanggulangi masalah narkotika.

Waseso memandang KPU merupakan salah satu lembaga negara yang potensial sebagai mitra kerja yang bisa diberdayakan dalam mengoptimalkan program penanggulangan narkotika.

Terkait rencana tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, Kepala BNN menyebutkan  ruang lingkup kerja sama yang dijalin antara lain, pelaksanaan tes uji narkotika  sesuai permintaan pihak KPU. Bukan hanya terbatas pada hal ini, kedua pihak pun sepakat dalam upaya penyebarluasan informasi tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. (dade)

Post a Comment

0 Comments