Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Permen Jari Sudah Miliki Izin Edar Dari BPOM

Lidia Kurniawan (tengah) dan Hotman Paris mencoba
langsung permen jari di hadapan wartawan.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Importir permen jari, PT Rizky Abadi Jaya Anugerah menampik kabar bahwa produk permen jari tersebut tak ada izin edar dan mengandung narkotika. Permen jari yang dijual telah memiliki izin edar dan sudah memiliki surat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Februari 2016 untuk periode 2016-2021.

Direktur Utama PT Rizky Abadi Jaya Anugerah Lidia Kurniawati mengatakan selain itu, Laboratorium Fakultas Kesehatan UI, Laboratorium Kesehatan Pemda DKI, BPOM RI serta  Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memeriksa Permen Jari. Hasilnya, Permen Jari negatif narkotika,  tidak ada kandungan narkotika.

“Permen jari sudah memiliki izin edar dari BPOM," ujar Lidia Kurniawati kepada wartawan, Senin (17/10/2016), saat jumpa pers, di Kantor Law Firm Hotman Paris & Partner di The Kensington Commercial Blok A.12 Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Rizki Abadi Jaya Anugerah Hotman Paris mengatakan kalau permen lima jari yang diproduksi PT Rizky Abadi Jaya Anugerah tidak mengandung zat narkotika dan layak edar karena sudah mengantongi sertifikat dari laboratorium Pemda DKI, sertifikat dari laboratorium Tufnord, serta sertifikat ISO untuk kelayakan pabrik.

“Laboratorium penguji mutu obat, makanan dan komestik Fakultas Farmasi Universitas Indonesia telah memeriksa produk permen jari. Melalui keterangan hasil Pemeriksaan No.703/LF/X/2016 tertanggal 11 Oktober 2016 dan menyatakan hasil pemeriksaan negatif dari segala jenis narkoba dan psikotropika,” kata Hotman.

Oleh karena itu, semua sertifikat lengkap. “Bahkan saya jarang lihat produk dengan sertifikasi selengkap ini,” tutur Hatman. (dade)

Post a Comment

0 Comments