Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penggusuran Paksa, Penyebab Elektabilitas Ahok Merosot Tajam

Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
(Foto: Istimewa)   
NET – Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tinggal empat bulan lagi, masyarakat ibukota negara  akan menentukan pilihan pemimpinnya untuk lima tahun ke depan. Masyrakat Jakarta saat ini selalu di hantui oleh pemimpin yang tidak pro rakyat miskin adanya penggusuran paksa yang tidak manusiawi dan soal relakmasi yang pro kapitalisme (pengembang).

Menurut hasil survey PolMark Reseacrh Center (PRC) trend elektabilitas Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok (petahana) mengalami penurunan sebesar 10,8 persen dalam rentang waktu Juli hingga Oktober ini (sekitar tiga bulan). "Dalam survei PRC PolMark Indonesia bulan Juli 2016, Basuki memiliki elektabilitas sebesar 42,7 persen dan turun menjadi 31,9 persen pada survei bulan Oktober 2016 ini," ujar Jubir Forum Jakarta Bergerak (FJB) Nurmansyah, kepada wartawan, Rabu (5/10/2016), di Jakarta.

Dari hasil survey PRC telah membuktikan  masyarakat Jakarta sudah tidak percaya lagi dengan petahana yang pro terhadap kapitalisme (pengembang), dan melakukan penindasan terhadap rakyat miskin dengan cara penggusuran paksa yang tidak manusiawi. Namun, para Ahoker (pro petahana) di media sosial atau medsos beralasan  bahwa petahana tidak melakukan penggusuran tetapi menata rumah kumuh yang padat penduduk nya.

“Saya berpikir para pecinta petahana ini sudah tidak waras karna tidak bisa membedakan mana yang ditata dan mana yang penggusuran. Jika ingin menata warga yang tinggal di rumah kumuh atau padat penduduk seharusnya, Pemda DKI tidak melakukan penggusuran paksa yang tidak manusiawi ini,” tutur Nurmansyah.

Jika ingin melakukan penataan rumah warga, kata dia,  seharus nya Pemda DKI  Jakarta memberikan bantuan dana kepada warga untuk merapikan (memperbaiki) rumahnya agar tidak kumuh, yang tadi tidak layak akan menjadi layak Huni.

Atau bisa juga, kata dia, Pemda DKI untuk sementara waktu memindahkan warga ke tempat tertentu, sambil membangun dan menata rumah warga yang layak huni. Kemudian jika rumah warga sudah di tata dan layak huni maka warga berhak unuk kembali ke rumahnya masing-masing untuk tinggal di kampung halamannya yang sudah ditata oleh Pemda DKI. (dade)

Post a Comment

0 Comments