Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengajar Sekolah Internasional Di Cengkareng Terancam Dideportasi

Ilustrasi deportasi.
(Foto: Istimewa)  
NET - Ajay Kumar, seorang Warga Negara India, yang berprofesi sebagai pengajar di sekolah internasional di Cengkareng, Jakarta Barat, terancam di deportasi karena penyalah gunaan dokumen.

''Dia, kami amankan karena hanya memiliki ijin kunjungan. Sedangkan keberadaannya di sini (Jakarta) sudah satu tahun dan bekerja sebagai pendidik di sekolah internasional, Cengkareng," ujar Baron Ichsan, Kepala Seksi Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta, Kamis (13/10/2016) petang.

Guru itu diamankan, kata Baron, bersamaan dengan 28 Warga Negara Asing (WNA) lainnya yang terjaring dalam kegiatan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) kantor Imigrasi kelas 1 khusus Soekarno Hatta yang digelar dalam waktu dua hari, Rabu-Kamis (12-13/10/2016).

Pada hari pertama, kata dia, pihaknya mengamankan sebanyak 17 orang Warga Negara Asing yang terdiri atas sembilan orang Pakistan, tiga orang Tiongkok, satu orang Guinea, dua orang Thailand, dan satu orang Filipina. Sedangkan hari kedua, kemarin, terdapat 12 orang WNA, yaitu,  enam orang Warga Negara Tiongkok, tiga orang Nigeria, dua orang India (termasuk Ajay Kumar) dan satu orang Siera Leone.

"Ke-29 orang  yang diamankan ini semua dokumennya bermasalah, ada yang pasport palsu dan  adapula yang ijin kunjungannya  tidak sesuai," tutur Baron seraya menambahkan   terancam dideportasi ke negaranya.(man)

Post a Comment

0 Comments