Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Parkir Liar Bagian Dari Pungli, Harus Diberantas

Kendaraan bermotor roda dua parkir di depan pintu M-1.  
(Foto: Istimewa)    
NET - Merebaknya parkir liar yang memakan  jalan di Kota Tangerang meresahkan masyarakat. Pasalnya selain menambah kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas di Kota yang bermoto Ahlakul Kharimah, juru parkir yang ada di sana  hanya bisa meminta uang parkir, tanpa harus bertanggung jawab bila  ada sesuatu yang menimpa kendaraan yang di parkir, baik roda dua maupun empat.

Di antara parkir liar yang memakan badan jalan di Kota Tangerang yaitu sepanjang Jalan TMP  Taruna, dari depan kantor Imigrasi hingga Kejakasaan Negeri Tangerang. Setiap hari kondisi jalan  semrawut dan macet lantaran  di sisi kiri dan kanan jalan, dijadikan lahan parkir.

Begitu juga dengan Jalan Maulana Yusuf (Babakan). Sepanjang 500 meter di jalan itu dijadikan lahan parkir liar karena  pihak Universitas  Islam Syech Yusuf (Unis) Kota Tangerang yang berdiri di sisi jalan itu tidak memiliki lahan parkir memadai.

Begitu juga di Jalan Perintis  Kemerdekaan atau  kawasan perkantoran dan pendidikan Cikokol, Kota Tangerang. Tepatnya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kota Tangerang. Sepanjang hari lalu lintas di seputaran kantor itu semrawut, karena sebagian badan jalannya ditumbuhi parkir liar.

Kondisi ini juga terjadi di beberapa titik lainnya, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan I (belakang Tangerang City Mal), Jalan Pintu M1 yang merupakan akses menuju Bandara Soekarno Hatta dan Jalan Satria Soedirman, depan Kantor Pusat Pemerintahan (Pusmpem) Kota Tangerang, sepanjang malam di seputaran Puspem Kota Tangerang dipadati kendaraan roda dua dan empat karena dijadikan lahan parkir liar.

Akibatnya para pengguna jalan di Kota Tangerang merasa resah lantaran kondisi jalan di wilayah tersebut semrawut dan macet. “Hampir setiap hari kondisi jalan di Kota Tangerang ini melebihi Jakarta," ujar Agus, warga, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang.

Itu terjadi, katanya, karena kondisi jalan semakin menyempit lantaran di sisi kiri dan kanan jalan itu di tumbuhi dengan parkir liar. “Saya heran kenapa parkir liar di Kota Tangerang sulit diberantas. Bahkan belakangan ini semakin merebak.," kata dia.

Ironisnya lagi, juru parkir itu tidak ada tanggung jawabnya. Mereka hanya mencari keuntungan dan menghilang bila terjadi sesuatu  menimpa kendaraan yang parkir. Seperti yang terjadi pada mobil Suzuki Katana di depan Univeritas Syech Yusuf di Jalan Maulanan Yusuf (Babakan), Kota Tangerang. Ketika bagian mobil itu rusak parah lantaran ditabrak oleh mobil lainnya dari belakang, juru parkir di sana langsung menghilang. "Ini sangat merugikan. Parkir liar itu harus diberantas lantaran mereka juga bagian dari ipungutan liar  (Pungli)," ucap Agus.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang harus memberantas atau menertibkannya. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut hanya untuk kepentingan beberapa gelintir orang atau oknum saja. "Kalau Pemda Kota Tangerag ingin memberantasnya, saya kira sangat mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama," tutur dia.

Sementara itu, hingga berita  ini ditayangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Egkos Kosasih tidak bisa dimintai komentar. Alasannya selalu sibuk rapat dan turun ke lapangan. (man)

Post a Comment

0 Comments