Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolri Minta Tangkap Bos Judi Tangerang Raya

Jenderal Polisi Tito Karnavian.
(Foto: Istimewa)  
NET - Peredaran judi togel jenis pakong dengan cara membeli atau menebak nomor tertentu semakin menjamur di Tangerang. Bahkan dalam waktu dua hari ini petugas Polres Kota Tangerang, kembali menangkap tiga orang pengedarnya di dua tempat yang berbeda, yaitu Balaraja dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Ketiga orang itu adalah, AN yang ditangkap petugas Polsek Balaraja di Kampung Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti tiga lembar kertas rekapan, satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi dan uang Rp 165 ribu hasil penjualan nomor judi pakong.

Sementara dua orang lainnya diamankan oleh petugas Polsek Pasar Kemis yaitu, MR di Kampung Pagedangan, Kecamatan Pasar Kemis dan, Ml di Kampung Bugel, Deaa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis dan alias Andi Baby di Kampung, Nanggul, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan  Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Di antara barang bukti yang diamankan dari dua orang tersebut, yaitu  6 unit hp, uang senilai Rp 838.000, dua buah kalkulator, dan  beberapa lembar rekapan Judi Pakong.

"Kami gencar  melakukan penangkapan terhadap pelaku- pelaku judi ini, karena atensi langsung dari Bapak Kapolri," ujar Kapolres Kota, Kabupaten Tangerang  Komisaris Besar Asep Edi Suheri.

Ditanya dari beberapa penangkapan yang ada, kenapa hanya pengecer dan bandar kecil saja yang di tangkap, Kapolresta mengatakan karena jaringan judi tersebut tidak beda dengan jaringan narkoba yang meggunakan sistem terputus. "Ya selain sistemnya terputus,  sekarang transaksi mereka lebih banyak menggunakan telepon seluler. Perlu penyelidikan yang lebih dalam,” ucap Asep kepada wartawan, Sabtu (8/10/2016)..

Disinggung soal big bos judi pakong yang masih berkeliaran di wilayah Tangerang, Kapolresta mengatakan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan dirinyapun akan segera berkoordinasi dengan Jajaran Polres Metro Tangerang  Kota dan Polres Tangerang Selatan, apabila big bos  judi itu keberadaannya di daerah termaksut.

"Ya kalau dari hasil penyelidikan itu nantinya keberadaan big bos judi tersebut berada di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan , akan saya koordinasikan dengan Polres Meto Tangserang Kota atau Polres Tangerang Selatan. Jika perlu saya yang akan menangkap," tutur  Kapolres yang mengacu dalam kurun waktu satu bulan mengkap 20 lebih pengecer dan pengedar jecil judi pakong.

Berdasarkan data yang diperoleh, peredaran judi pakong di Tangerang sulit dihentikan, karena big bos judi tersebut masih bergentayangan di Kota Tangerang.

"Sampai saat ini RG, big bos judi tersebut masih bergentayangan di Tangerang  Dan dia merupakan pemain lama yang masih tinggal di Kota Tangerang," kata salah satu mantan anak buah RG yang saat ini memilih keluar untuk berwiraswata.(man)


Post a Comment

0 Comments