Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nasib Ketua PPK Batuceper Edy Hamdi, Tergantung Hasil Rekomendasi Panwaslu

Khoirul Imam (tengah) seusai memberikan keterangan
di kantor Panwaslu: bawa bukti ke Panwaslu.
(Foto: Istimewa)  
NET – Nasib Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batuceper Edy Hamdi tergantung dari hasil rapat pleno Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang atas laporan warga  terindikasi tidak netral.

“Kita tinggal tunggu seperti apa  rekomendasi. Jadi, jika ada dugaan ketidaknetralan dalam proses menjalankan tugas yang bersangkutan, ada lembaga (Panwas) yang memproses,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Sanusi Pane kepada TangerangNET.Com, Selasa (20/9/2016).

Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim ketika dikonfirmasi mengenai laporan warga terhadap Ketua PPK Batuceper Edy Hamdi mengatakan masih dalam proses klarifikasi. “Hari ini pelapor dan terlapor, kita  minta  keterangan,” tutur Agus Muslim.

Sementara itu, di kantor Panwaslu Selasa (20/9/2016) siang telah datang pelapor dan saksi yakni Khoirul Imam, Maman Pramana, dan Andi Syarifudin.  Ketiganya warga Batusari, Kecamatan Batuceper. “Ya, saya tadi sudah memberikan keterangan kepada petugas Panwas. Saya mengungkapkan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Saudara Edy Hamdi sebagai Ketua PPK Batuceper  yang bertindak tidak netral,” ucap Khoirul Imam.

Khoirul Imam berharap Panwaslu dapat bertindak secara tegas atas apa yang telah dilakukan oleh Ketua PPK Batuceper Edy Hamdi. “Saya membawa bukti print out WhatsApp. Ini fakta yang tidak bisa dibantah oleh Saudara Edy Hamdi yang jelas-jelas adalah berpihak kepada salah satu calon,” ungkap Khoirul Imam.

Setelah Khoriul Imam diperiksa dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Maman Pramana dan Andi Syarifudin. “Saya tadi ditanya oleh petugas Panwas bukti ketidaknetralan Edy Hamdi. Saya menerima pernyataan Saudara Edy Hamdi yang menyatakan dengan jelas berpihak kepada salah calon gubernur dalam WhatsApp. Ini tidak boleh dibiarkan,” ungkap Maman Pramana.

Sedangkan Andi Syarifudin mendapat pertanyaan yang sama untuk mengemukakan tentang perbuatan Edy Hamdi tidak netral. “Selain ada pernyataan di WhatsApps, Edy Hamdi selalu berbicara bahwa sangat tidak suka terhadap salah satu calon. Sebagai penyelenggara seharusnya, Edy Hamdi tidak boleh membedakan para calon gubernur. Dia harus bersikap netral,” ujar Andi.

Saat berita ini ditayangkan, Edy Hamdi masih dalam proses pemeriksaan. “Setahu saya, terlapor (Edy Hamdi-red) masih dalam proses diminta keterangan,” ucap Agus Muslim.

Atas pemeriksaan pelapor dan terlapor, Panglima Relawan Banten Baru (RBB) Ubay Permana  meminta agar Panwaslu bekerja secara profesional. “Saya yakin Panwaslu akan mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian terhadap Saudara Edy Hamdi,” tutur Ubay berharap. (ril)

   

Post a Comment

0 Comments