Ahmad Syailendra (berdiri) saat memaparkan pemutakhir data. (Foto: Istimewa) |
NET – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meminta kepada Panitia Pemilihan Suara
(PPS) untuk mendekatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten 2017 dengan rumah sakit.
Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad
Syailendra mengatakan hal itu saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhirdan Data
Pemilih di kantornya, Jalan Nyimas
Melati No.16, Selasa (20/9/2016).
Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan rumah sakit se-Kota Tangerang, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian, TNI, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahahan (Rutan), Otorotas Bandara, Angkasa Pura 2, Kejaksaan
Negeri Tangerang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut, Ahmad
Syailendra mengatakan semua warga punya hak yang sama dalam kemudahan memilih.
“Kami akan intruksikan PPS melalui PPK agar menyiapkan
TPS dekat dengan rumah sakit. Dalam Rakor ini, kami undang khusus pihak rumah
sakit untuk menyampaikan mekanisme pencoblosan bagi para pegawai dan pasien
rumah sakit,” ujar Syailendra.
Berdasarkan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran
Data Pemilih dijelaskan pemilih yang
berstatus pegawai rumah sakit dan pasien yang akan menggunakan hak pilihnya
dalam Pilkada Banten 2017 dan bukan penduduk wilayah rumah sakit, harus menggunakan folmulir A.5-KWK
(Folmulir Pindah Pilih).
“Pasien dan petugas rumah sakit yang akan mencoblos di
TPS dekat rumah sakit dan dia bukan penduduk setempat rumah sakit boleh meminta
folmulir pindah pilih ke PPS tempat mereka tinggal dan melakukan pinda pilih ke
TPS dekat rumah sakit,” jelas Syailendra.
Pengelola Rumah Sakit Annisa, Cibodas, Adam menyampaikan
terkait dengan folmulir pindah pilih, pihaknya berharap bisa diberikan
kemudahan bagi petugas rumah sakit dan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.
Bahkan, KPPS (Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara), bisa keliling ke kamar-kamar pasien agar pasien mudah
menyalurkan hak pilihnya.
“Kalau bisa jangan hanya didekatkan ke rumah sakit, tapi
petugas KPPS juga bisa menyambangi ke ruang inap pasien,” imbaunya. (*/ril).
0 Comments