Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Kota Tangerang Dekatkan TPS Dengan Rumah Sakit

Ahmad Syailendra (berdiri) saat memaparkan pemutakhir data.
(Foto: Istimewa)   
NET  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meminta kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk mendekatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017  dengan rumah sakit.

Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan hal itu saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhirdan Data Pemilih  di kantornya, Jalan Nyimas Melati No.16,  Selasa (20/9/2016).

Dalam rapat yang dihadiri oleh  pimpinan rumah sakit se-Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian, TNI,  dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),  Rumah Tahahan (Rutan),  Otorotas Bandara, Angkasa Pura 2, Kejaksaan Negeri Tangerang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut, Ahmad Syailendra mengatakan semua warga punya hak yang sama dalam kemudahan memilih.

“Kami akan intruksikan PPS melalui PPK agar menyiapkan TPS dekat dengan rumah sakit. Dalam Rakor ini, kami undang khusus pihak rumah sakit untuk menyampaikan mekanisme pencoblosan bagi para pegawai dan pasien rumah sakit,” ujar Syailendra.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran Data Pemilih dijelaskan  pemilih yang berstatus pegawai rumah sakit dan pasien yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Banten 2017 dan bukan penduduk wilayah  rumah sakit, harus menggunakan folmulir A.5-KWK (Folmulir Pindah Pilih).

“Pasien dan petugas rumah sakit yang akan mencoblos di TPS dekat rumah sakit dan dia bukan penduduk setempat rumah sakit boleh meminta folmulir pindah pilih ke PPS tempat mereka tinggal dan melakukan pinda pilih ke TPS dekat rumah sakit,” jelas Syailendra.

Pengelola Rumah Sakit Annisa, Cibodas, Adam menyampaikan terkait dengan folmulir pindah pilih, pihaknya berharap bisa diberikan kemudahan bagi petugas rumah sakit dan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Bahkan,  KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), bisa keliling ke kamar-kamar pasien agar pasien mudah menyalurkan hak pilihnya.

“Kalau bisa jangan hanya didekatkan ke rumah sakit, tapi petugas KPPS juga bisa menyambangi ke ruang inap pasien,” imbaunya. (*/ril).


Post a Comment

0 Comments