Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Judi Pakong Resahkan Masyarakat Tangerang

Ilustrasi gambar untuk ngecak judi pakong: ada di internet.
(Foto: Istimewa)  
NET - Maraknya judi toto gelap (Togel) merk pakong di Tangerang Raya (Kota/Kabupateng Tangerang dan Tengerang Selatan) meresahkan masyarkat. Pasalnya keberadaan judi tersebut, selain dinilai dapat menyengsarakan masyarakat kecil, juga tidak sesuai dengan kaidah-kaidah agama yang ada di daerah itu.

"Tangerang ini adalah daerah yang agamais. Jangan sampai terkontaminasi dengan hal- hal yang tidak terpuji seperti itu," ujar Ibnu Jandi, Koordinator Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Indonesia, Senin (19/9/2016).

Untuk itu, kata dia, pihak kepolisian harus bertindak tegas. Mengingat perjudian tersebut sudah melanggar pasal 303 KUHP. "Aturan itu sudah jelas. Dan harus ditegakkan oleh pihak kepolisian  dengan cara melakukan penyelidikan di setiap daerahnya," tutur dia.

Dan pihak kepolisian, kata Jandi,  jangan hanya menunggu  laporan dari masyarakat.  Sebab, mereka  itu adalah tim penyelidik yang seharusnya peka dengan apa yang terjadi di wilayahnya..  "Ya kalau mereka itu akan bertindak jika ada laporan, lalu apa kerja mereka," ucap Ibnu Jandi.

Ibnu Jandi menjelaskan pihak kepolisian jangan hanya mampu menangkap para pelaku judi kelas teri. Seperti permainan kartu yang hanya main uang seribu dua  ribu rupiah. Begitu juga dengan  judi togel atau pakong. Mereka harus bisa menggeret  bos besarnya. Jangan hanya pengecer dan bandar kecilnya saja.

"Jangan-jangan pengecer dan bandar kecilnya saja yang ditangkap. Tapi bigbossnya mereka lindungi," kata dia.

Dikonfirmasi masalah teraebut, Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Asep Edi Suheri yang sedang gencar-gencarnya menangkap pengecer dan bandar kecil judi Togel merk pakong mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Kami masih melakukan penajaman atas kasus itu. Kalau sudah jelas dan pasti, big bossnya juga kami tangkap," ujar Kapolres  melalui WhatsApp (WA)-nya.

Sementara itu Wakapolres Tangerang Selatan Komisaris Alphonso membantah jika di daerahnya terdapat peredaran judi pakong. "Kalau di Tangsel ada judi pakong, kasih tau saya. Akan saya tangkap," ucap Alphonso berjanji.

Sedangkan Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Irma Sugema sulit dihubungi. Dihubungi melalui tetepon tidak diangkat dan disapa melalui WA-pun tidak dijawab. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, jenis judi pakong yang peredaran transaksinya dilakukan via telpone sululer di wilayah Tangerang Raya tidak pernah mati, karena RG, bigboss dari judi tersebut masih bergentanyangan di Kota Tangerang.

"Sampai saat ini RG belum terjamah. Dan dia merupakan pemain lama yang masih tinggal di Kota Tangerang," ungkap salah seorang mantan anak buah RG yang saat ini memilih  berwiraswata. (man)

Post a Comment

0 Comments