Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bawaslu Banten Ingatkan Pemda Soal Penyaluran Dana Hibah

Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany:
lebih dari sebelumnya.
(Foto: Istimewa)  
NET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengingatkan Pemerintah Kabupaten /Kota se- Banten agar menunda pencairan dan hibah sebelum pelaksanaan Pilkada pada Februari 2017 mendatang yang digelontorkan pemerintah kabupaten/kota se-Banten melalui APBD tahun 2016/2017.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tanthowi mengatakan hal tersebut karena  khawatir  adanya indikasi penyalahgunaan dana  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  dalam Pilkada 2017 mendatang, melalui program dana hibah.

Untuk itu pihaknya mengaku akan menanyakan secara tertulis ke  Pemerintah Kota / Kabupaten se-Banten lembaga mana saja penerima dana hibah yang dialokasikan dalam tahun anggaran itu.

"Termasuk ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang berencana meningkatkan belanja hibah sebesar Rp15 miliar lebih,"  ujar Tantowi kepada wartawan saat dikonfirmas, Jumat (16/9/2016).

Sebelumnya, pada Rabu (14/9/2016)  Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Walikota Tangerang Selatan  Airin Rachmi Diany, menyampaikan keinginan itu melalui Rapat Pengantar Nota Keuangan Tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangsel tahun anggaran 2016, di Hotel Grand Zuri BSD yang dihadiri perwakilan Kepala SKPD dan seluruh Anggota DPRD Tangsel.

Dalam rapat tersebut, Pemda Tangsel menganggarkan kenaikan belanja hibah lebih dari Rp15 miliar. Dari sebelumnya hanya Rp 67.490.395.000 menjadi Rp82.930.635.000.

Selanjutnya, jika ada indikasi penyalahgunaan dana APBD untuk pemenangan salah satu pasangan calon, maka pihaknya mengaku akan meminta penundaan pencairan dana hibah tersebut hingga selesai pelaksanaan Pilgub di Banten.

Dia juga mengakui, sosialisasi yang disampaikan pihaknya baru ke Pemda Provinsi Banten. "Kalau ke Pemkab / Kota se-Banten Kita belum masuk ke sana. Tapi kalau ke Pemprov Banten kita sudah  melakukan langkah-langkah di atas tadi. Tapi nanti akan segera kita lakukan himbauan dan peringatan dini ke pemkab/kot se-Banten," ucapnya.

Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui pihaknya selama dua tahun APBD tahun 2014/2015 menghentikan pemberian dana hibah kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan.

"Tahun 2014/2015, kita tidak mencairkan hibah. Sudah dua tahun kita tidak menggelontorkan hibah, nah sekarang memang haknya masyarakat  mendapatkan hibah itu. Jadi prosesnya panjang, seleksinya panjang. Diawali dari proposal mereka kemudian di teliti oleh SKPD terkait," tandas Ben. (raf/ril)

Post a Comment

0 Comments