Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bandar Judi Pakong Bergentayangan di Tangerang

Ilustrasi bahan untuk ngecak pakong.
(Foto: Istimewa)  
NET - Judi jenis pakong di Tangerang, Banten semakin marak. Hanya saja sampai saat ini petugas kepolisian setempat mampu menangkap para pengecernya. Sedangkan big bos dari  bisnis gelap tersebut masih bebas nenghirup udara segar.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polres Kota Tangerang.  Dari empat orang yang diamankan oleh jajaran polres tersbut,semuanya adalah pengecer atau kaki tangan dari bisnis haram tersebut.

Mereka adalah D, 35, warga Kampung Pabuaran, Desa Pangkat,  Kecamatan Jayanti, kabupaten Tangerang, yang ditangkap oleh petugas Polsek Balaraja  di Kampung Garodog, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, karena terbukti melakukan judi Pakong.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh  petugas dari tersangka, berupa uang tunai sebesar Rp 140 ribu hasil penjualan judi tersebut, telpon seluler dan bolpein yang digunakan untuk bertransaksi.

Selain itu, petugas Polsek Rajek juga mengamankan H alias Tyson, 32, warga kampung Bagol, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang di Kampung Guha Kidul, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, karena juga terbukti melakukan perjudian pakong. Barang bukti yang disita petugas dari tersangka,, berupa kertas rekapan, uang tunai sebesar Rp.143 ribu dan satu unit telpon seluler.

Samahalnya dengan dua orang lainya yang ditangkap oleh petugas Polres Kota Tangerang  di Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, karena terbukti melakukan perjudian pakong. Mereka adalah, M, 44, dan MM, 40, yang semuanya tercatat sebagai warga setempat.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari dua orang tersangka berupa, satu unit telpon seluler, uang tunai sebesar  Rp 400 ribu lebih dari   pasangan atau hasil penjualan kepada konsumennya, serta buku rekapan judi Pakong.

" Mereka kami tangkap setelah  mendapatkan laporan dari warga yang merasa resah atas adanya perjudian di kampung tersebut,"  ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Gunarko.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, jenis judi pakong di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten, Kota, dan Tangerang Selatan) memang cukup meresahkan warga. Itu terjadi karena jenis judi  pakong yang peredarannya saat ini cukup bertransaksi lewat telpon seluler  tidak pernah mati, lantaran, RG, selaku big bos dari perjudian tersebut masih bergentayangan di wilayah Tangerang.

"Sampai saat ini, RG belum terjamah. Dan dia merupakan pemain lama yang masih tinggal di Kota Tangerang," ungkap salah seorang mantan anak buah RG yang saat ini memilih keluar untuk berwiraswata.(man)

Post a Comment

0 Comments