Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengawasan Pemkot Tangerang Terhadap Idustri, Dinilai Lemah

BPOM saat melakukan razia dan hasilnya kemarin.
(Foto: Istimewa)  
NET - DPRD Kota Tangerang meminta kepada Pemda Kota Tangerang agar melakukan pendataan kembali terhadap perusahaan-perusahaan industri di wilayahnya, karena dengan beroperasinya PT Trio Anugerah Mandiri (TAM), yang memproduksi makanan ringan secara ilegal, merupakan bukti dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pihak eksekutif, khususnya Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTST), agar melakukan pendataan kembali terhadap perusahaan-perusahaan industri di Kota Tangerang," ujar Hartoto, ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang yang membidangi pemerintahan, Jumat (5/8/2016).

Pasalnya, kata dia, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut, baik yang berkategori besar, kecil, dan menengah semakin menjamur. sehingga harus benar-benar di pantau keberadaannya. "Keberadaan PT TAM ini merupakan salah satu dari lemahnya pengawasan. Dan itu sangat berbahaya, bisa-bisa pabrik narkotika pun berdiri lagi diTangerang, apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya tidak pro-aktif melakukan pengawasan, baik dari ijin fisik maupun usaha perusahaan tersebut, kata Hartoto yang juga dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (PDI-P).

Senada pula kata kedua anggota komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Kuswarsa dari Fraksi Golkar dan Gatot Purwanto dari Fraksi Demokrat  yang menyebutkan PT TAM, berdiri di Komplek Pergudangan Palem  Manis, Jalan Palem Manis III No 67, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang,Banten, leluasa beroperasi dan memproduksi makanan anak-anak dengan cara ilegal, karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemda Kota Tangerang.

Padahal perusahaan makanan ringan itu, berada di bawah pengawasan tiga OKP,  seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dan BPMPTST. "Ya kalau perusahaan itu sudah berdiri hampir satu tahun, lalu bagaimana dengan pengawasan Pemda Kota Tangerang terhadap industri-industri di wilayahnya," tutur Kuswarsa.

Dan ini, timpal Gatot Purwanto, juga merupakan bukti dari pengawasan yang dilakukan oleh aparat di daerah,seperti Lurah Gandasari dan Camat Jatiuwung, sehingga mereka tidak tahu dengan apa yang terjadi di wilayahnya. "Sebagai Lurah dan Camat seharus mereka tahu atas perkembangan wilayahnya. jangankan pabrik ilegal, sekecil apapun,seperti warga sakit, mereka harus tahu," ucap poitisi Golkar tersebut.

Seperti kebijakan yang dilakukan oleh Pemda Kota Surabaya. Tugas pejabat wilayah tersebut, kata Gatot, hanya mendata warga dan perkembangan sosial di wikayahnya. Tidak turut campur dalam pembangunan infrastruktur yang merupakan tugas OKP.

"Inilah perbedaan Kota Tangerang dan Surabaya. Untuk Tangerang, lurah dan camat juga ngurusi soal pembangunan infrastruktur,sehingga over lap dengan apa yang harus mereka tangani," ujar Gatot menuding.

Seperti di ketahui, baru-baru ini BPOM RI menggrebek PT TAM di Jatiuwung, Kota Tangerang, karena pabrik yang memprodukasi makanan anak-anak seperti  biskuit, wafer dan permen yang bermerk, Tong's wafer, biskuit colo-colo, anyers & ansyer, dan permen Cindy mood fayer tidak mengantongi ijon edar dan produjsinyapun juga melanggar kententuan yang ada . (man)

Post a Comment

0 Comments