Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gerakan Mahasiswa Tangerang Demo, Tolak Kapitalisasi Pendidikan

Sejumlah pengunjuk rasa di depan Kampus Unis Tangerang.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Belasan mahaiswa yang  tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (SMGI, SMI, GMNI, HMI, FAM,dan MB) melancarkan aksi unjuk rasa dengan mengecam kapitalisasi pedidikan di depan Kampus Universitas Islam Syech Yusuf, Kota Tangerang, Rabu (24/8/2016). Pendidikan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan yang dikuasai oleh pihak swasta bahkan negeri.

“Kapitilasasi pendidikan menyingkir rakyat miskin untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi. Biaya pendidikan menjadi mahal dan ini mengurangi kesempatan kepada generasi yang berprestasi tapi tidak memiliki biaya untuk kuliah. Kita harus lawan. Lawan,” teriak Andini yang  bertindak sebagai orator.

Andini menyebutkan kapitalisasi pendidikan merupakan sistem yang sudah menjamur lama dan diproklamirkan oleh para kaum borjuasasi. Berorientasi pada sistem pasar yang berpegang  pada hukum pemerintahan dan penawaran (suply-demand). Artinya, Pemerintah akan memberikan peluang bagi para pemodal untuk menguasai institusi  yang paling vital  bagi masyarakat luas.

“Layaknya (pendidikan) bermain di Bursa Efek Indonesia, pendidikan akan dijadikan sasaran yang sangat menggiurkan bagi para pemodal. Apakah para pemuda akan membiarkan hal ini terjadi, jangan. Mari kita bergerak untuk mencegah hal itu agar tidak semakin meluas,” ucap Andini.

Hanum, orator berikutnya mengatakan berpikir realitas bahwa pendidikan kini belumsepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi seluruh  rakyat Indonesia yang sejatinya sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikannya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinia keempat tentang tujuan pendidikan nasional yang sangat jelas dibutuhkan bahwa ‘Negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya’.

“Akan tetapi pada kenyataan nya pendidikan masih merupakan barang mewah yang sangat tidak mungkin dijangkau oleh kalangan rakyat biasa,” ujar Hanum melalui pengeras suara.

Pengunjuk rasa tersebut,menuntut agar  UU Sidiknas No. 20 tahun 2003 dicabut.  Cabut UU Dikti No. 12 tahun 2012. Wujudkan pendidikan gratis dan demokratis serta ilmiah. Lawan rezim komprador Jokowi-Jk penindas rakyat. (ril)



Post a Comment

0 Comments