Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPOM Telusuri Makanan Ilegal Berbau Pornografi

Makanan atau permen untuk anak diduga berbau porno.
(Foto: Istimewa)  
NET - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, menelusuri pabrik makanan ringan yang belakangan ini menghebohkan dunia maya.Pasalnya, selain perusahaan makanan tersebut dinilai tidak mengantongi ijin, label yang ada di makanan itu berbau pornografi.

"Kami masih menelusuri makanan yang bermerk BIKINI (bihun kekinian) itu, karena makanan tersebut terindikasi tidak memiliki ijin dan berlogo pornografi," ujarKepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (4/8/2016).

Namun demikian, kata Penny, pihaknya menemui kesulitan untuk mengetahui di mana lokasi perusahaan makanan yang  dipasarkan secara online tersebut. "Kami sudah berbagai cara menelusurinya. Termasuk memesan makanan tersebut via online,"  ungkap Penny.

Dan mereka, lanjutnya tidak percaya begitu saja. Tapi langsung mengecek ke akun media sosial seperti facebook konsumen.  Bila mencurigakan, langsung men-delkonnya. Untuk itu, pihaknya juga minta kepada jajarannya yang ada di wilayah agar turut menelusuri hal tersebut. " Kami sudah membuat surat edaran. 

kepada teman-teman di daerah agar turut menginvestigasi keberadaan perusahaan makanan ini," ujar Penny berharap.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengonsumsi makanan yang dinyatakan ilegal tersebut. Karena, katanya, bila masyarakat tidak membeli, maka makanan tersebut juga akan berhenti dengan sendirinya. "Ya kalau tidak ada yang membeli, pasti mereka akan tutup," kata Penny.(man)

Post a Comment

0 Comments