Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPOM RI Kembali Grebek Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang

Kapolda Banten Brigjen Ahmad Dofiri dan Kepala
BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito: pemilik yang sama.
(Foto: Istimewa)   
NET - Peredaran obat-obatan dan makanan ilegal di Tangerang, Banten semakin memprihatinkan. Terbukti dengan digrebeknya kembali pabrik obatan-obatan yang tidak memiliki ijin edar di Kampung Cilongok RT 05 RW 16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

Di antara merk jamu ilegal itu adalah, wantong,  Ricalinu, Xianling, Chon Sang, Sheng Lin, Jakarta Bandung, Bintang Dua Mustika Dewa, Tawon Liar, Obatku Purbasalam, Bintang Dua, Tangkur Kobra, Sera, Ocema, dan Spider.

Kepala BPOM RI  Penny Kusumastuti  Lukito, Rabu (10/8/2016), mengatakan pabrik yang menyaru sebagai pabrik karton tersebut dalam seharinya mampu memproduksi ribuan butir dan bungkus jamu. Karenannya, untuk mengungkap keberadaan pabrik tersebut  memerlukan waktu yang  cukup panjang, yaitu tiga bulan.

Berdasarkan hasil investigasi, kata Penny,  peredaran obat dan jamu yang diproduksi oleh PT Bilca Markin Jaya Makmur itu peredarannya cukup luas. "Kami  menduga pabrik jamu ilegal ini menggunakan zat kimia berbahaya  bagi kesehatan, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam”  ujar  Penny.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Ahmad Dofiri mengatakan pemilk pabrik jamu yang telah digrebek  pada Selasa (9/8/2016) malam itu terbilang pandai. Dengan cara menutup usaha ilegalnya sebagai pabrik karton.

"Keberadaan pabrik yang memproduksi obat dan jamu ilegal ini sudah dua tahun dan peredarannya sangat luas, yaitu Jabodetabek  (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi-red) dan Pulau Jawa," ungkap Dofiri.

Lebih Jauh ‎Dofiri menjelaskan pengungkapan pabrik obat dan jamu ilegal itu sebenarnya sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Polda Banten di Pabrik Indorica, Jalan Raya Serang Km 26, Balaraja, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Dan keberadaan pabrik itu diduga punya orang yang sama.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik ini. Dan dia diduga  orang juga punya pabrik di Balaraja," tutur Kapolda Banten.

Sebelumnya, BPOM RI juga menggerebek pabrik makanan anak-anak di Jatiuwung, Kota Tangerang. Dan kasus itu hingga kini masih dalam penyelidikan untuk ditindak lanjuti ke meja hukum.(man)

Post a Comment

0 Comments