Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Kota Tangerang Minta Retribusi Parkir Bandara Soetta Dikaji Ulang

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi: tidak masuk akal.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET - Perolehan pajak retribusi parkir dari Bandara Soekarno Hatta (BSH) dinilai tidak siknifikan, DPRD Kota Tangerang meminta kepada Pemda setempat   agar melakukan kaji ulang terhadap perolehan parkir dari Bandara internasional tersebut.

"Kalau saya lihat dari perolehan retribusi di Kota Tangerang, khususnya yang datang dari Bandara Soekarno Hata (BSH} rasanya tidak masuk akal. Sebab dari perkembangan dan bertambahnya jumlah pengunjung yang datang ke bandara itu luar biasa, peningkatan perolehan retribusinya tidak siknifikan," ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, Senin (25/7/2016).

Oleh karena itu, kata Suparmi yang juga dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pihaknya meminta kepada Pemda Kota Tengerang, dalam hal ini Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) agar melakukan pengkajian ulang terhadap peroleh retribusi parkir di Bandara Soekarno Hatta.

Bila perlu, katanya, pihak termaksud turun ke lapangan guna nelakukan uji petik, untuk mengetahui berapakah sebenarnya retribusi parkir yang diperoleh oleh bandara. Berdasarkan data yang diperoleh tersebut, retribusi parkir yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2015 sebesar  Rp 39 miliar. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi daripada tahun 2014 lalu yang mencapai Rp 35,5 miliar.

Selain itu, Suparmi juga mendesak kepada Pemda Kota Tangerang, agar melakukan penataan terhadap parkir liar di Pintu M-I, Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, semenjak jalan menuju bandara internasional tersebut ditutup atau dialihkan ke jalan Parimeter Selatan dan Utara, akses menuju  jalan tersebut dijadikan sebagai lahan parkir liar

"Kami juga sudah mempertanyakan hal ini ke pihak PT Angkas Pura (AP-II), selaku pengelola bandara interbasional tersebut. Namun mereka mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan parkir itu," ungkap  Suparmi.

Padahal, lanjutnya, jika lahan parkir di pintu M-1 dilegalkan, tentu dapat  menambah perolehan PAD Kota Tangerang. Seperti diketahui, akses jalan Pintu M-I Bandara Soekarno Hatta berubah menjadi lahan parkir liar, setelah pihak PT AP-II menutup atau mengalihkan akses tersebut ke jalan Parimeter Selatan dan Utara. Itu terjadi, karena banyak karyawan dari PT AP-II enggan melalui jalan Perimeter lantaran harus berputar jauh. (man)

Post a Comment

0 Comments