Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPPT Kaji Pembangunan Infrastruktur Industri Kereta Cepat

Kepala BPPT Unggul  Prijanto dan Menteri BUMN Rini
Soemarno  saat menandatangani kesepahaman.  
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Nota Kesepahaman yang ditandatangani antara tiga pihak kali ini merupakan langkah penting  guna mendukung Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Kereta Cepat. BPPT akan mendukung proyek kereta cepat Jakarta-Bandung demi mendorong kemajuan pembangunan sistem transportasi kereta api yang  tangguh di Indonesia.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Prijanto mengatakan BPPT sebagai lembaga kaji terapan teknoloi memandang bahwa kereta api cepat adalah salah satu sarana transportasi yang mampu mempercepat pembangunan dan menjadi solusi bagi masa depan transportasi nasional yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Adanya kereta api cepat disertai dengan daya angkutan yang besar, dapat menurunkan beban  moda transportasi lain seperti darat dan udara," ujar Unggul, Selasa (26/7/2016), saat "Penandatanganan MoU Kereta Api Cepat", di Auditorium Gedung BPPT, Gedung II BPPT,  Jalan  MH Thamrin No.8, Jakarta.

Nota Kesepahaman antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT Kereta Cepat Indonesia China(KCIC) dan Indonesia Ranlway Manufacturer Association (IRMA) berlandaskan pada tugas pokok, fungsi, dan wewenang dari masing-masing pihak.  BPPT sebagai lembaga pemerintah non Kementerian yang bergerak di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.

PT KCIC  sebagai suatu perseroan terbatas yag memegang izin pembangunan dan pengoperasian kereta cepat di Indonesia untuk trase Jakarta-Bandung, dan IRMA sebagai asosiasi yang terdiri atas perusahaan-perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang manufaktur perkeretaapian. "Ketiga pihak tersebut maksud dan tujuan bersama untuk mendukung program pembangunan infrastruktur industri kereta cepat, dan memperkuat struktur industri nasional," tutur  Unggul.

Oleh karena itu, ruang lingkup kerjasama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan industri kereta cepat dapat mencakup bidang teknologi berikut: Track Construction, Signal and Communication, Rolling Stock, Railway Traction Power Supply, Comprehensive Maintenance, Dispatching, Safety & Emergency Response, Passenger Service, Survying Technology dan Disaster Prevention Technology.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan bentuk kerjasama antara ketiga pihak tersebut  meliputi antara lain, penelitian dan pengembangan teknologi, pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan dan pengembangan hasil-hasil kerekayasaan yang telah ada, pemanfaatan saran dan prasarana, dan bantuan teknis sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat mempercepat proses alih teknologi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km, sehingga moda transportasi ini dapat segera terwujud," ucap Rini.

Rini mengungkapkan Kementeriannya meyakini transportasi massal yang cepat sudah menjadi kebutuhan, sehingga proyek ini memang menjadi batu loncatan yang harus diambil Pemerintah. Untuk mencapai kesejahteraan merata maka transportasi massal menjadi keharusan, sehingga proyek ini juga menjadi salah satu unggulan program dari Kementerian BUMN.

"Oleh karena itu, saya merasa senang kepada Kepala BPPT, yang dikatakan tadi secara langsung dikerjakan detailnya. Setelah Penandatangan MoU Kereta  Api Cepat memang  kita mengharapkan, agar dapat selesai dengan cepat Jakarta-Bandung demi mendorong kemajuan pembangunan sistemtransportasi kereta api," ungkap Rini. (dade)

Post a Comment

0 Comments