Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setelah Ditembak Kakinya, Napi Kejari Tigaraksa Menyerah

Narapidana Jaka Graha: sembunyi di Legok.
(Foto: Istimewa)  
NET - Satu dari tiga orang narapidana Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang melarikan diri ditangkap petugas Polresta Tangerang di Jalan Raya Curug, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Narapidana tersebut  adalah Jaka Graha bin Rozaromanto Tayana. Sedangkan dua orang lainnya, Hanafi Harun dan Abdul Rohim masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang,  Komisaris Gunarko, Rabu (1/6/2016), penangklapan itu dilakukan berawal dari informasi warga, bahwa pelaku yang melarikan diri saat baru saja sidang di Pengadilan Negeri Tangerang dan dikawal untuk dititipkan di  Rutan Jambe pada Selasa, (24/5/2016) lalu, bersembunyi di sekitar Jalan Raya Curug, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Gunarko,  akhirnya petugas  menangkap  pelaku yang sedang melintas di Jalan Raya Curug. Oleh  karena  pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor, petugas terpaksa  melepaskan tembakan peringatan dan melumpuhkan pelaku dengan cara menebak kedua kakinya.

"Kami terpaksa menembak kaki pelaku, karena ia berusaha melarikan diri," ujar Gunarko.

Selanjutnya, tambah dia, petugas mengamankan pelaku ke  Polresta Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan dua orang rekannya yang juga melarilkan diri masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga orang itu, kata Kasat, merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa, yang dititipkan di Rutan Jambe karena kasus narkotika, pembunuhan, dan pencurian. (man)

Post a Comment

0 Comments