Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sachrudin: Bintek, Hasilkan Penyelenggara Konstruksi Handal

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.
(Foto: Istimewa)   
NET -  “Sudah menjadi tekad Pemkot Tangerang untuk melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa maupun masyarakat agar penyelenggaran konstruksi dapat mewujudkan penyelenggaraan konstruksi yang handal dan bermanfaat,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Jasa Konstruksi  SMK3 konstruksi  tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Dinas Bangunan Kota Tangerang, di Ruang Ar-Raudhoh, Rabu (01/06/2016).

Hal itu untuk mewujudkan konstruksi yang handal dan tepat guna mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/prt/m/2014,  tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) konstruksi bidang pekerjaan umum, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Bangunan Kota Tangerang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis jasa konstruksi.

Adanya aturan terkait jasa konstruksi, kata Wakil Walikota,,  menunjukkan keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang aman, professional, dan memperhatikan keselamatan tenaga kerjanya,  sehingga berjalan lebih efisien, efektif dan tepat guna.

Wakil Wali Kota mengatakan penyelenggaraan konstruksi dapat dikatakan handal dan bermanfaat jika memenuhi beberapa aspek seperti keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan tempat kerja, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) atau Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) serta perlindungan sosial tenaga kerja.

Pemkot Tangerang telah melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang.  Melalui kegiatan yang berlangsung dari 1 sampai dengan 3 Juni 2016, diharapkan dapat mendorong penerapan dan pelaksanaan SMK3 konstruksi yang bertujuan untuk melindungi para pelaksana dan tenaga kerja di lapangan.

Dengan begitu, keikutsertaan peseta mengikuti sertifikasi petugas K3 diharapkan mampu meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan kerja pada pelaksanaan konstruksi. Target zero accident atau tanpa kecelakaan perlu ditetapkan pada setiap kegiatan jasa konstruksi, sehingga dapat mengurangi resiko terhadap tenaga kerja. Perlu juga diingatkan tentang pentingnya penggunaan Alat Keselamatan Kerja (APK) dan Alat Keselamatan Diri (APD) dalam setiap tahap pekerjaan.

“Setiap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum wajib menerapkan SMK3 konstruksi bidang pekerjaan umum,” tegas Sachrudin  kepada para penyedia jasa yang ada di Kota Tangerang.         

Wakil Walikota berharap pelatihan pelaksana ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan dikuasai dengan baik. Selanjutnya, pengetahuan yang diperoleh pada kesempatan ini, mampu diterapkan dalam lingkungan kerja masing-masing sehingga hasil pembangunan yang dilaksanakan dapat bermanfaat dan dinikmati dengan nyaman dan aman oleh masyarakat luas Tangerang. (man)

Post a Comment

0 Comments