Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Kejar Terdakwa Dodi Sampai Kampung Halaman

Andri Wiranofa saat memeriksa tempat
terdakwa Dodi Selamat melarikan diri
dari jendela toilet pengadilan.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET-  “Saya masih terus berkoordinasi dengan Kejari Tangerang. Saat ini tim terus melakukan pencarian di mana keberadaan terdakwa yang melarikan tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuarea kepada wartawan, Kamis (23/6/2016).
Tim kepolisian yang terdiri atas Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba bersama Kejari Tangerang, terus memperluas wilayah pencarian terhadap terdakwa kasus narkoba tersebut.  “Tim masih fokus melakukan pencarian di wilayah Kota Tangerang,” ungkap Jonter.
Jonter Banuarea mengatakan sejak terdakwa melarikan diri dari PN Tangerang, tim terus melakukan pencarian mulai sore, malam hingga pagi hari. Petugas  mencari informasi keberadaan terdakwa dari keluarga terdekatnya yang tinggal di Kota Tangerang. “Kita coba datangi keluarganya seperti yang ada di Karawaci, kita mintai informasi soal DS ini,” tambahnya.
Meski begitu, Jonter belum bisa mengungkapkan apakah dari pihak keluarga DS, pihaknya telah memperoleh informasi terkait keberadaan tahanan tersebut. “Kita tidak bisa ungkap. Karena ini masih tahap penyelidikan. Minta doanya saja, mudah-mudahan pelaku (Dodi Selamet-red), bisa segera kita tangkap,” tutur Jonter.
Jonter menerangkan berdasarkan data yang dimiliki pihak kepolisian, DS merupakan warga asal Perkebunan Citarik, Kelurahan Tonjong, Kabupaten Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Namun, DS telah lama tinggal di tempat sudaranya yang ada di Kota Tangerang.
Jonter  mengakui tidak menutup kemungkinan tim akan melakukan pencarian hingga ke kampung halaman DS, di Pelabuhan Ratu. “Bisa saja nanti sampai ke sana. Tapi, kita belum mau berspekulasi dulu, karena yang jelas kita masih berupaya membantu Kejari Tangerang untuk menemukan pelaku,” ucap Jonter.
Jonter  menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ini harus menjadi evaluasi pihak Kejari serta PN Tangerang ke depannya. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ini kan musibah, kami tentu prihatin dengan kejadian ini. Ya, mudah-mudahan bisa jadi bahan evaluasi dari kejaksaan dan pengadilan bagaimana memperbaiki sistem pengamanan selama persidangan,” ujarnya.
Jonter  berharap agar DS bisa menyerahkan diri. Sebab, jika yang bersangkutan tidak mau menyerahkan diri, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas. “Kalau dia menyerahkan diri, lebih bagus. Kalau tidak, ya dengan upaya kita, tindakan tegas,” tandasnya.
Sementara Kasi Pidum Kejari Tangerang  Andri Wiranofa memastikan jaksa telah menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) sesuai Peraturan Jaksa Agung RI No.PER-005/A/JA/03/2013 tentang Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.
“Kita sudah patuh dan tunduk pada SOP. Kalau bukan sesuai SOP, bukan kewenangan kita,” tutur Andri seraya menambahkan  dalam SOP, saat menjalani sidang, tahanan dikawal oleh kepolisian, jaksa dan petugas keamanan pengadilan.
Dalam proses pengawalan tahanan, minimal dijaga oleh dua orang. Itu dilakukan oleh jaksa, polisi serta pihak pengadilan. “Jadi sama seperti kesebelasan (tim sepakbola-red). Tanggungjawab pengamanan dibawah kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Itu tidak bisa dikotak-kotakkan,” ujarnya lagi. (ril)

Post a Comment

0 Comments