Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Petugas Bea Cukai Kembali Amankan Penyelundupan 71 Kg Narkotika

Ilustrasi narkotika jenis sabu: paket kiriman.
(Foto: Istimewa)  
NET - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan dua upaya penyeludupan narkotika  jenis sabu dengan berat 1.807 gram di Kantor Pos Terminal Kargo.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (BSH) Erwin Situmorang, Kamis (30/6/2016)  mengaku temuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang melihat  barang kiriman  dari Tiongkok.

Pasalnya, kata dia, ketika melintas  X-Ray, barang itu terlihat aneh. Petugas pun melakukan  pemeriksaan fisik terhadap dua paket kiriman yang berasal dari  Tiongkok. Hasil dari pemeriksaan.  petugas menemukan  narkoba jenis sabu yang  disembunyikan di dalam silender besi dengan berat 1,06 Kg.

"Dari  temuan itu,  kami langsung berkoordinasi dengan Polrestro BSH untuk dikembangkan," ujar Erwin.

Hasil dari pengembangan, tambahnya, petugas mengamankan  A dan S yang menerima barang termaksud di daerah Tangerang Selatan.

Di hadapan petugas, kedua orang itu mengaku menerima barang tersebut atas perintah KA dan SA, penghuni Lapas Pemuda Kota Tangerang.  "Dari penangkapan itu, akhirnya kami menemukan beberapa barang bukti lagi yang dikirim via kantor pos Pasar Baru, Jakarta. Sehingga bila ditambahkan dengan barang buti yang ada, jumlah totalnya mencapa 1.807  gram,'  tutur  Erwin.

"Dari temuan itu, akhirnya kami mendapatkan petunjuk untuk mengungkap upaya penyelundupan sabu yang lebih besar di daerah Batu Ceper, Kota Tanerang. Yaitu sebanyak 71 Kg sabu yang disembunyikan di sebuah blower  di salah satu di kawasan tersebut.  (man)

Post a Comment

0 Comments