Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Operasi Penertiban Malam Ramadhan, 12 Wanita Pemandu Lagu Ikut Terjaring

Satpol PP menyegel sebuah Lapo yang
dinilai menyalahi aturan.
(Foto: Istimewa)  
NET – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melancarkan operasi penertiban terhadap penjualan minuman berakohol dan pelacuran, Jumat (24/6/2016) malam hingga Sabtu (25/6/2016) dini hari.

“Operasi ini untuk menegakkan Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,” ujar Kasat Pol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana kepada wartawan.

Operasi ini, kata Mumung,  sekaligus menjaga kesucian bulan Ramadhan. Hasil operasi penertiban tersebut di  Jalan Perak kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas didapat sebanyak 329 botol berbagai merk . Di  Lapo Dema  Jalan Sudirman, didapatkan sebanyak 117 botol berbagai merk .

Selain itu, kata Mumung, penertiban juga dilancarkan di  tanah milik Kemenkumham  Jalan Sudirman  Kelurahan  Tanah Tinggi,  Kecamatan  Tangerang didapat sebanyak 29  botol berbagai merk

“Dari hasil operasi  tersebut,  seluruhnya sebanyak 475 botol berbagai merk. Ikut pula terjaring 12 wanita pemandu lagu,” ungkap Mumung.

Mumung menjelaskan ke-12 wanita pemandu lagu tersebut, berdasarkan   Perda 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan di erahkan kepada Dinas Sosial. (*/ril) 

Post a Comment

0 Comments