Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres dan Kejari Tigaraksa Mengejar Tiga Napi Kabur

Reka ulang narapidana Zul Fahmi kabur dua bulan lalu.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET - Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan Polresta Kabupaten Tangerang  melakukan pengejaran terhadap tiga orang Narapidana Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang,  yang melarikan diri pada seusai menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengejaran. Dan mudah-mudahan mereka cepat tertangkap," kata Kapala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum)  Kejaksaan Negeri  (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang Pradana Probo Setyarjo, SH kepada wartawan, Kamis (26/5/2016).

Ketiga orang narapidana tersebut, kata dia, adalah Hanafi Harun, Jaka Graha bin Rozaromanto Tayana,  dan Abdul Rohim. Mereka  adalah  tahanan  Kejari Tigaraksa dengan kasus pembunuhan, narkotika, dan pencurian yang dititipkan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Para narapidana itu kabur, kata Pradana, bermula ketika mereka menjalni sidang di Pengadilan Negerti Tangerang pada Selasa (24/5/2016) lalu. Selepas sidang,  ketiga narapidana yang diangkut dengan  mobil tahanan milik Polresta Tangerang beriringan dengan  empat mobil  kejaksaan Tigaraksa yang dikawal oleh polisi untuk dikembalikan ke Rutan Jambe di Desa Taban, Kecamatan Jambe, bersama 24 orang tahanan lainnya, menghilang.

"Mereka kabur dengan cara menjebol pintu belakang mobil tahanan," ujar Pradana.

Itu terjadi, lanjut dia, selaian suasana menuju Rutan Jambe gelap, medannya pun berkelok. Akibatnya,  ketiga narapidana itu diperkirakan terjun dan kabur saat berada di tingkungan tajam 1 km menjelang rutan.

"Untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga narapidana itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Tangerang," ungkap  dia.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Ajun Komisaris Besar (AKB)  Asep Edi Suheri saat akan dikonfirmasi masalah tersebut tidak ada di tempat. "Maaf bapak lagi ke Polda Metro Jaya," kata seorag Petugas di Polresta Tangerang.

Sementara itu, Waka Polres AKB Mukti Juharsa ketika akan ditemui di ruang kerja tidak bersedia menerima sejumlah wartawan. “Bapak tidak mau diganggu. Bapak mau istirahat,” ujar petugas di depan ruang kerja Waka Polres.

Kaburnya tiga narapidana adalah kali kedua dalam dua bulan ini. Sebellumnya,  pada Rabu (5/4/2016) sore jelang malam Zul Fahmi, terdakwa perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika lepas dari pengawala petugas dan akhirnya melarikan diri. Pada sore itu, Zul Fahmi baru saja divonis 10 tahun penjara. (man/ril)

Post a Comment

0 Comments