Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kodim Tangerang Deteksi Buku Paham Komunis,Tapi Belum Lakukan Penyitaan

Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Achiruddin.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET - Komandan Daerah Militer  (Dandim) 0506/Tangerang Letkol Inf. Achiruddin mengatakan sejauh ini pihaknya telah mendeteksi keberadaan buku-buku yang berkaitan dengan komunisme. Namun buku-buku itu sebatas buku biografi dari para tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal itu menanggapi isu komunisme di kalangan masyarakat kembali menjadi perbincangan hangat. Mulai dari atribut hingga buku yang berkaitan dengan paham terlarang di Indonesia itu merebak di sejumlah daerah. Di Kota Tangerang beberapa waktu lalu dikabarkan warga menemukan sejumlah buku yang berkaitan dengan kisah komunisme, terlebih buku itu ditemukan di perpustakaan.

"Di beberapa perpustakaan hanya ditemukan beberapa buku. Itu pun hanya buku biografi dari tokohnya saja. Kami masih mendalami apakah buku itu resmi atau tidak. Karena adanya di perpustakaan dan dibeberapa toko-toko," ujar Letkol Inf. Achiruddin  kepada wartawan, Minggu (15/5/2016).

Menurut Achiruddin, temuan buku yang berkaitan dengan komunisme di Tangerang akan diteliti pihaknya. "Apabila itu (buku dan lainnya) jelas bagian propaganda dan bagian intelijen mereka (kelompok yang hendak membangkitkan komunisme) tentu pasti kita tertibkan," ujarnya.

Disinggung daerah mana saja yang terdapat penyebaran buku-buku terkait komunisme itu, Achiruddin enggan membeberkannya. "Kita baru mendata saja dimana tempat-tempatnya. Nanti, kita cari waktu.  Sekali waktu akan kita tertibkan," terangnya.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya mencatat pergerakan komunisme maupun propaganda yang dilancarkan kelompok pro komunis sebatas melalui media sosial. Di media sosial memang terpantau aktifitas kelompok pro komunis aktif melakukan propaganda. Namun, sambungnya untuk melakukan aksi nyata secara terbuka di depan umum, kelompok pro komunis belum berani.

"Kondisifitas di Tangerang (terkait isu komunisme) saya melihat masih di media sosial. Ada yang pro ada yang kontra. Tapi kalau realnya (propaganda secara terbuka) di lapangan mereka belum berani. Kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku. TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih berlaku, tentu akan kita tindak," tegasnya.

Achiruddin mengatakan kendati wilayah Tangerang masih stabil, namun  merupakan kota penyangga Ibukota Jakarta yang pergerakan komunis lebih masif di sana.

"Kalau di wilayah tangerang ini saya bilang masih bisa kita kendalikan tapi kita tetap waspada. Sesuai petunjuk pimpinan, wilayah Tangerang penyangga ibukota, nah pergerakan juga dilakukan di pinggiran ibukota, kita tetap waspada," terangnya. (ril)

Post a Comment

0 Comments