Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dinilai Kepentingan Pengusaha, Warga Tolak Penggusuran Kampung Nelayan Dadap

Warga Kampung Baru Dadap bentangkan spanduk penolakan.
(Foto: Istimewa)  
NET - Ratusan warga nelayan Kampung Baru, Kelurahan  Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, yang akan digusur oleh Pemda Kabupaten Tangerang, Senin (9/5/2016)  mendatangi Kantor Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tiga Raksa, untuk menolak rencana penggusuran tersebut.

Kedatangan mereka yang dilerngkapi dengan berbagai sempaduk itu menolak penggusuran tersebut, karena relokasi yang disipkan oleh Pemda Kabupaten Tangerang, bukanlah rusunawa. Melainkan hanya rumah-rumah petak kontrakan milik warga yang sangat sempit.

"Kami menolak penggusuran ini, karena penggusuran tersebut akan lebih menyengsarakan kehidupan kami sebagai  nelayan,"  ujar Sutari, warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupateb Tangerang,

Selain itu, kata dia, warga juga merasa dibohongi oleh Bupati Tangerang yang mengatakan  penggusuran itu awalnya hanya terhadap kafe-kafe yang dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi. Tapi kenyataannya, penggusuran tersebut juga akan dilakukan kepada pemukiman-pemukiman warga yang sudah menempati kampung tersebut sejak tahun 1970-an lalu.  "Ini tidak benar, kenapa justru kami yang warga asli di sini juga akan digusur," kata Sutari bersemagat.

Dan penggusrusan itu dipaksakan oleh Pemda Kabupaten Tangerang, kata dia, bukan untuk kepentingan pembangunan Pemda Kabupaten Tangerang. Melainkan untuk kepentingan pengusaha dalam merealisasikan reklamasi Kota Baru yang saat ini sedang berjalan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menampung sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) Kampung Baru, Kelurahan  Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tanerang, telah menyiapkan sebanyak 400 rumah petak kontrakan yang tersebar di wilayah Dadap. Sementara rencana rusunawa yang dijanjikan kepada warga nelayan tersebut belum jelas keberadaannya. (man)

Post a Comment

0 Comments