Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Tangerang Tetap Akan Layangkan SP-3 Kepada Warga Dadap

Ahmed Zaki Iskandar: sesuai dengan rencana.
(Foto: Istimewa)  
NET -  Guna  merealisasikan penggusuran terhadap warga nelayan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,  tetap melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3) kepada warga di kampung tersebut.

"SP-3  tetap akan kita layangkan, tujuh hari setelah SP-2 itu diberikan pada Selasa (10/5/2016 ) lalu," ujar  Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Rabu (11/5/2016).

Itu dilakukan, kata Bupati,  sesuai dengan rencana  yang telah ditentukan oleh Pemda Kabupaten Tangerang,  jauh hari sebelumnya. Sedangkan mengenai  SP-2,  tidak dihentikan, tetapi sudah dilayangkan kepada warga melalui aparat  kelurahan. "Jadi, SP-2 itu sudah kami sampaikan  ke Kelurahan Dadap. Bahkan sudah kami tempel di kelurahan itu," ungkap Bupati via telpon genggamnya.

Ditanya soal relokasi warga, Bupati menjelaskan telah disiapkan rumah petak kontrakan secara gratis di wilayah  Kelurahan Dadap. "Sementara ini,  kami sudah siapkan 400 rumah kontrakan buat relokasi warga," ucap Bupati.

Dan nantinya, kata dia, bila penataan Kampung Baru di Kelurahan Dadap yang akan  dibiayai dari APBD dan APBN usai, warga akan dipindahkan di rumah berderet di kampug tersebut. "Jadi mereka itu tidak kami gusur, tapi ditata, supaya rapi dan tidak kumuh seperti sekarang ini," tutur Zaki sembari menambahkan  penataan kampung kumuh, bukan hanya dilakukan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, melainkan juga di beberapa kampung lainnya yang tersebar di beberapa kelurahan di  Kabupaten Tangerang, seperti Kelurahan  Kronjo dan Kresek.

Selain akan didirikan rumah berderet di sekitar pantai, kata Bupati, di wilayah tersebut  juga akan didirikan pelelangan  ikan, sehingga warga yang bekerja sebagai nelayan, bisa melangsungkan aktifitasnya dengan mudah.

Adapun rencana lain di dalam penataan Kampung Baru, kelurahan Dadap, Pemda Kabupaten Tangerang juga akan mendirikan pusat kuliner dan Islamic Centre. "Penataan ini segera akan kami lakukan, apabila warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap sudah bisa ditertibkan," ujar Bupati.

Ditanya soal biaya atas penataan di Kampung Baru, Kelurahan Dadap,  Bupati belum bisa menentukan. Alasannya hingga kini pihaknya belum melakukan Detail Engineering Design (DED) atas rencana tersebut. "Kita belum bisa menentukan berapa besar biaya penataan itu karena DED-nya belum dilakukan," imbuh Zaki.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Misbah  mengatakan pihaknya beserta warga yang lain akan tetap bertahan di kampung tersebut  hingga Pemda Kabupaten Tangerang menyiapkan relokasi yang jelas untuk warga. "Siapkan dulu relokasinya yang layak,  baru bertindak. Bagaimana kami mau percaya, jika tiang pancangnya saja untuk relokasi itu  belum ada,"  ucap Misbah.

Senada pula dengan Gunawan, warga setempat yang mengatakan akan tetap bertahan di lokasi tersebut walaupun nyawa taruhannya. "Kami tinggal di sini bukan dapat begitu saja. Karenanya, kami akan tetap bertahan, walupun  nyawa taruhannya,"  tutur Gunawan bertekad. (man)

Post a Comment

0 Comments