Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Serbu TKP, Pra Rekonstruksi Kasus Mutilasi Cikupa Ditunda

Kombes Krishna Mukti meninggalkan lokasi.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)  
NET – Guna  menganisipasi terjadinya sesuatu yang dapat mengancam jiwa tersangka Kusmayadi alias Agus, 33, pelaku mutilasi terhadap wanita hamil tujuh bulan di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Kota Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa, Sabtu (23/4/2016)  menunda pelaksanaan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Pasalnya ketika pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut digelar, ribuan massa  yang ingin menyaksikan adegan pembantaian tersebut sudah memadati lokasi, TKP. Bahkan dari ujung  Gang Masjid Jami' Cikupa, hingga ke rumah kontrakan korban yang berjarak sekitar 200 meter,  massa sudah menyemut sejak dini hari.

"Saya datang ke sini mau lihat pelaku mutilasi. Kayak apa si orangnya, kok kelakuannya seperti monster,"  ujar Uun, warga Curug, yang sengaja datang ke lokasi menyaksikan rencana pra rekontruksi tersebut.

Sama halnya dengan Iwan, warga Cikupa. Pemuda tersebut justru mengatakan, orang seperti itu (tersangka Agus-red) tidak bisa diberi pengampunan dan harus mati.

Melihat situasi warga yang tidak terbendung ingin melihat pelaku mutilasi terhadap wanita hamil tujuh bulan, Nur Atikah, 34, yang tak lain adalah wanita simpenan pelaku,  petugas menggagalkan rencana pra rekonstruksi tersebut.

Pasalnya,  ketika petugas Polsek Cikupa dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murti memberikan imbauan dengan pengeras suara agar massa tidak anarkis,  massa lansung berteriak, "Matiin saja orang itu".

Melihat warga semakin beringas, tim gabungan dari Polda Metro Jaya membatalkan rencana pra rekonstrusi.  "Karena situasi dan kondisinya  tidak memungkinkan, rencana pra rekonstruksi ini kami batalkan," tutur Krishna Murti.

Sama halnya, kata Kapolsek Cikupa Komisaris Gunarto yang mengatakan pra rekonstruksi tidak bisa dilaksanakan karena situasi dan kondisi yang  tidak memungkinkan. Dan selanjutnya, rencana rekontruksi tersebut dilakukan pada lain waktu dan di lokasi yang berbeda. (man)

Post a Comment

0 Comments