Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Tangkap Pengoplos Beras Berbahaya Bagi Kesehatan

Beras hasil oplosan yang diamankan polisi.
(Foto: Istimewa)  
NET - AM, pelaku pengoplosan beras yang telah memasarkan barangnya  ke sejumah daerah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi-red)  dan beromset Rp 1,4 miliar per bulan, dibekuk petugas Polda Metro Jaya di kawasan Gudang Pantai Indah Dadap, Blok M- 20, Jalan Raya Perancis, Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang merasa resah atas adanya informasi pengoplosan beras di sejumlah pasar di wilayah Jabodetak," ujar Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Selasa (26/4/2016).

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Bulog wilayah Banten, kata dia, akhirnya petugas mencurigai adanya gudang  yang menyuplai beras bulog dengan kemasan karung 15 kilogram ke berbagai pasar. Begitu dilakukan penggrebekan ternyata benar  di dalam gudang itu  ditemukan beras oplosan yang diduga  dapat membahayakan kesehatan.

"Pelaku dalam menjalankan usahanya, membeli, mengoplos dan mengelolanya sendiri di dalam gudang miliknya itu," tutur Agung Marlianto.

Agung Marlianto menjelaskan berdasarkan pengakuan AM, ia membeli beras import asal Vitnam  yang sudah ditolak masuk ke Bulog dari seseorang. Kemudian beras yang sudah rusak,  dicampur dengan beras lokal,  menir dan  zat  kimia berupa pemutih. Hasilnya,   beras  keliatan bagus dan  layak  dikonsumsi.

Ditanya soal siapakah penjual beras itu, Agung Marlianto enggan menjelaskan. Namun demikian pihaknya sudah mengetahui orang yang dimaksud. "Yang jelas kasus ini terus kami kembangkan,"  tutur Agung meyakinkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, beras itu dibeli oleh AM dari  10 orang yang saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah orang-orang yang memenangkan tender di Bulog untuk memusnahkan atau menjadikan beras yang sudah tidak layak itu sebagi pakan ternak. 

"Kita dalami dulu kasusnya.  Kalau memang di antara mereka mengetahui beras itu dibeli untuk dioplos dan dipasarkan,  tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," ungkap salah satu tim penyidik di Polda Metro Jaya itu.

Dan bila dilihat sepintas, kata dia, beras oplosan itu memang tidak tampak. Tapi jika diperhatikan dengan seksama, lebih banyak menirnya (pecahan beras). Sedangkan mengenai kemasan karung 15 Kg yang dibuat untuk memasarkan beras itu, juga ia peroleh dari mereka yang memenangkan teder di Bulog. (man)

Post a Comment

0 Comments