Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Masih Selidiki Kasus Wanita Korban Mutilasi

Kapolres Kombes Irman Sugema: baru satu bulan.
(Foto: Istimewa) 
NET - Penemuan mayat wanita dengan tubuh terpotong-potong (mutilasi) di dalam rumah kontrakan di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupoaten Tangerang, Banten, Rabu (13/4/2016) masih dalam penyelidikan petugas Polres Kota Kabupaten Tangerang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," ujar Kapolresta Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema kepada wartawan.

Yang jelas, kata Irman Sugema, korban tinggal di rumah kontrakan tersebut baru satu bulan yang lalu. Dan tetangga korban beserta Ketua RT setempat belum mengenalnya, karena korban dan laki-laki yang diduga suaminya itu belum menyerahkan identitas.

Namun demikian, kata Irman Sugema, sebelum korban ditemukan tewas dengan kondisi  kedua kaki dan tangan  terpotong, beberapa orang tetangga sempat  mendengar  keributan dari dalam rumah kontrakan itu. "Ya kejadiannya sekitar hari Minggu (10/4/2016) lalu," ungkap Irman.

Dan setelah itu, kata Irman, rumah kontrakan berlantai dua tersebut terus tertutup,  hingga akhirnya kemarin warga mencium bau busuk dan melaporkannya  ke Polsek Cikupa untuk melakukan pengecekan. Hasil dari pengecekan, petugas menemukan mayat terbungkus plastik hitam di depan kamar mandi.

"Begitu dibuka, ternyata kedua kaki dan tangan korban yang dalam keadaan hamil sekitar usia tujuh bulan  terpotong," tutur Irman.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanbjut, kata Irman, di tempat kejadian perkara tidak diketemukan identitas korban. Adapun barang bukti yang diamankan hanya berupa satu buah kartu SIM card ponsel, Alquran, dan tas kecil bewarna kuning.

Selanjutnya, oleh petugas jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. "Otopsi dilakukan dengan tujuan untuk megetahui penyebab kematian korban. Dan  kasus ini masih dalam penyelidikan kami," kata Irman.  (man)

Post a Comment

0 Comments