Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyelidikan Pelecehan Profesi Wartawan Di Tangerang Harus Dindaklanjuti

Ilustrasi seorang wartawan atau jurnalis.
(Foto: Istimewa)  
NET - Kasus pelecehan profesi kewartawanan yang dilakukan oleh Bripka Tri Martono, anggota unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kabupaten Tangerang kepada Ade Bagus alis Botol, salah satu wartawan telivisi swasta  harus segera  ditindak lanjuti. 

"Ini adalah persoalan pelecehan profesi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujar Syafril Elain, salah seorang  pendiri Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya, Senin (4/4/2016).
Seharusnya, kata Sayafril yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Kapolresta Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema mengetahui. 

Bahwa pelecehan profesi itu tidak boleh terjadi. Apalagi terhadap wartawan yang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai mintra dari pihak kepolisian.

Karena itu, kata Syafril, kasus ini harus segera ditindak lanjuti. Supaya ke depannya tidak ada lagi anggota Polresta Kabupaten Tangerang yang  arogan.

Sementara itu, sejak peristiwa pelecehan itu terjadi, Rabu ((30/3/2016) lalu, pihak kepolisian baru menerima laporan dan belum melakukan pemanggilan terhadap  Ade Bagus. "Dalam laporan itu saya sertakan  video hasil liputan  sebagai barang bukti. Katanya nanti akan dipanggil lagi via telepon untuk diperiksa kembali. Tapi sampai sekang belum dipanggil," ucap Ade Bagus.

Hingga berita ini disusun kemarin petang, Kapolreta Kabupaten Tangerang tidak dapat dihubungi. Bahkan di SMS-pun tidak menjawab. Hanya saja ketika peristiwa itu te
rejadi, Kapolres dengan enteng mengatakan bahwa itu miss komunikasi.

Seperti diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi, ketika Ade Bagus bersama sepuluh wartawan lainnya melakukan peliputan pelecehan seksual. Kemudian Bripkan Tri Margono, marah kepada orang korban dan mengatakan,. "Ngapain lo lapor ke sini bawa-bawa setan dan monyet-moyet itu," kata dia.

Mendapat perlakuan seperti itu, pelapor lansung ke luar dari ruangan. "Saya datang ke sini untuk melapor soal kejadian sodomi yang menimpa anak saya. Tapi kenapa kok malah dibentak-bentak seperti ini," kata Herry, orang tua korban.

Selain membentak-bentak korban, Bripka Tri Martono juga membentak Ade Bagus agar menghapus rekaman video hasil liputannya. "Izin kagak lu ngambil gambar, hapus itu gambar," kata dia dengan nada kasar.

Mendapat perlakuan seperti itu, Ade Bagus didampingi beberapa wartawan lainnya langsung lapor ke Unit Provos Polresta Kabupaten Tangerang,  agar kasus pelecehan profesi wartawan ditindak lanjuti. (man)

Post a Comment

0 Comments