Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ojek Aplikasi Diingatkan Jaksa, Jangan Sampai Dimanfaatkan Pengedar Narkotika

Kajari Edyward Kaban (tengah) saat peragakan ojek terima order.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)  
NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang minta kepada pengemudi ojek aplikasi seperti Go Jek dan Grabike untuk berhati-hati dalam melayani penumpang terutama dalam pengangkutan barang antaran. 

“Jangan sampai ketika mendapat jasa angkutan barang antaran dimanfaatkan oleh pengedar narkotika,” ujar Kepala Kejari Tangerang Edyward Kaban kepada TangerangNET.Com dan Tangerang Ekspres, Selasa (19/4/2016).

Kajari menjelaskan angkutan Go Jek dan Grabike dalam angkutan antaran sangat terbuka untuk dimanfaatkan oleh pengedar narkotika baik yang lokal maupun jaringan internasional. “Angkutan aplikasi itu sekarang ini melayani selain mengangkut manusia, juga menerima barang antaran. Dalam pelaksanaannya begitu saja tidak seperti yang tercatat di Kantor Pos atau jasa pengiriman barang,” tutur Edyward.

Oleh karena begitu mudahnya, kata Edyward, dapat saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab terutama para bandar atau pengedar narkotika atau bahkan jaringan pengedar narkotika internasional.

“Saya dari sekarang mengingatkan kepada pengemudi Go Jek dan Grabike untuk menghindari menerima order jasa barang antaran. Sebab, bila hal itu terjadi dan secara kebetulan barang antaran tersebut adalah narkotika, tetap saja pengemudi Go Jek atau Grabike ikut ditangkap dan dibawa ke dalam sidang di pengadilan,” ucap Edyward serius.

Ketika ditanya apakah sudah ada pengemudi Go Jek dan Grabike yang tertangkap karena mengirim barang bersisi narkotika, dijawab oleh Kajari, ”Belum”. Oleh karena belum terjadi  sehingga perlu diingatkan karena peluang untuk hal itu sangat terbuka.

“Dalam undang-undang narkotika ketika terjadi penangkapan, disebutkan menyimpan atau menguasai. Nah, kalau barang antara tersebut masih dalam penguasaan pengemudi ojek, dialah yang terjerat hukum. Sementara pengirim barang sudah melarikan diri dan langsung menghilangkan jejak,” ungkap Edyward.  

Imbauan Kajari Tangerang tersebut dapat sambutan dari masyarakat. “Betul juga  apa yang dikatakan Pak Kajari,” ujar Agus Ginanjar, warga Kota Tangerang.

Menurut Agus, sebaiknya pengemudi ojek tidak menerima order barang antaran karena sewaktu-waktu akan dimanfaatkan oleh pengedar narkotika. “Kalaupun mau menerima order barang antaran, harus diketahui terlebih dahulu isi. Bila pengirim tidak mau memberi tahu apa isi barang antaran, sebaiknya ditolak,” saran Agus. (ril)

Post a Comment

0 Comments