Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mayat Korban Mutilasi, Dibawa Pulang ke Malingping, Lebak

Almarhum Nur Atika: hasil test DNA cocok.
(Foto: Istimewa)  
NET - Setelah satu minggu lebih disemayamkan di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, jenazah Nur Atika,34, yang dibunuh  dengan cara sadis ((mutilasi) di rumah kontrakannya di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (22/4/2016) sore  dibawa pulang oleh keluarganya ke kampung halaman.

"Keluarga besar almarhumah, sudah menunggu di rumah, Desa Kadu Jajar, Malingping, Lebak, Banten," ujar Rasyim Al Rosyid, kakak ipar korban, saat menerima penyerahan jenazah korban dari pihak Polres Kota Kabupaten Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang.

Rencananya, kata dia, jenazah korban besok  (Sabtu,23/4/2016) akan di makamkan di TPU (Taman Pemakaman Umum) Desa Kadu Jajar, Malimping, Banten. "Kami dan keluarga besar korban berharap agar si pembunuh sadis itu, Kusmayanto alias Agus, dihukum setimpal atau mati," ucap Rasyim berharap.

Pasalnya, kata dia, tindakan pelaku melebihi binatang, yaitu  memotong-motong tubuh korban yang sudah mati. "Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan harus dihukum mati," tutur Rayim berulang kali.

Lebih jauh Rasyim mengatakan terakhir kali bertemu korban pada Desember 2015 lalu. Namun korban yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Nurjaya (almarhumah) dan Ny. Ida, 55, yang merantau ke Tangerang sejak tahun  2012 lalu, untuk bekerja di rumah makan (RM) Padang "Gumarang" di Desa Cibadak, Kecamatan  Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak bercerita apa-apa.

"Almarhumah orangnya tertutup. Saya baru dengar ia punya hubungan intim dengan pelaku, ketika peristiwa ini sudah terjadi. Itupun melalui tanyangan teivisi," kata Rayim.

Biasanya, tambah Rosyim,  korban yang pernah bekerja sebagai TKW di Arab Saudi beberapa tahun lalu, pulang ke kampung halamannya di Malimping, Lebak, Banten, sebulan sekali. Itupun hanya untuk  menegok atau memberi nafkah kepada orang tua beserta kedua orang anaknya yang duduk di bangku SMP dan SD.

Sebab, kata Rosyim, begitu korban cerai  dengan suaminya, Tonny pada tahun 2011 lalu,  menjadi tulang punggung keluarga.

Sementara Itu, Wakapolres Kota Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Mukti Juarsa mengatakan pihaknya menyerahkan jenazah korban mutilasi kepada keluarganya, setelah hasil tes DNA (deoxyribo nucleic acid-red) korban beserta orangtua dan kedua anaknya terdapat kesamaan.

"Hasil tes DNA korban cocok dengan kedua anak dan orang tuanya. Karenanya jenazah itu, kami serahkan untuk dimakamkan di Kampung Halamannya di Malimping," ucap Wakapolres Kota Kabupaten Tangerang. (man)

Post a Comment

0 Comments