Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua DPC PAN Se-Kota Tangerang Tolak Ketua Formatur Versi DPW

Spanduk para calon ketua PAN yang terpasang di pagar kantor
PAN Jalan MH Thamrin jelang Musda: bukan empat.  
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET -  Penetapan Kholid Marhaban sebagai Ketua Formatur oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Parta Amanat Nasional (PAN) Banten mendapat penolakan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kota Tangerang.

“Kami  Ketua DPC PAN se-Kota Tangerang dengan tegas menolak hasil keputusan DPW PAN Banten yg menetapkan Kholid Marhaban sebagai Ketua Formatur/Ketua DPD (Dwan PImpinan Daerah-red) PAN Kota Tangerang,” ujar Mahmud Ali kepada TangerangNet.Com, Kamis (21/4/2016).

Mahmud Ali sebagai Ketua DPC PAN Priuk mengatakan penetapan Kholid Marhaban  sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) pada 27 Maret 2016 adalah cacat hukum. Musda tersebut tidak sportif dan tidak independen karena di dalamnya ada keberpihakan tim verifikasi DPW.
“Bahkan, kami dipermainkan dengan akal-akalan pengurus DPW,” ucap Mahmud Ali bersemangat.

Mahmud menyebutkan ketika pihaknya  mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai dalam penyelenggaraan Musda tersebut,  diminta untuk dicabut kembali surat keberatan. “DPW memberi jaminan bila surat gugatan ke Mahkamah Partai dicabut, Ketua Formatur yang diangkat oleh DPW sesuai dengan keinginan DPC se-Kota Tagerang,” ungkap Mahmud.

 Pencabutan gugatan ke Mahkamah Partai, kata Mahmud, juga dengan pertimbangan demi kedamaian dan kebersamaan PAN Kota Tangerang. “Ternyata, kami dibohongi untuk mencabut surat gugatan. Nah, sekarang dengan diangkatnya Kholid Marhaban, kami akan melanjutkan gugatan ke Mahkamah Partai. Soalnya, DPW telah mencederai aturan dan membohongi kami.  Ini sama juga melawan dan menolak aspirasi kami,” tandas Mahmud.

Sebagaimana diberitakan Musda PAN di salah saut hotel Cipondoh ditunda karena ada perbedaan pendapat antara DPW Banten dan DPC Kota Tangerang. Dalam Musda tersebut DPW mengingingkan ada 8 calon ketua sedangkan DPC menginginkan anya 4 calon.  Dalam dua minggu dari Musda pada 27 Maret 2016 harus sudah ada keputusan. (ril)

Post a Comment

0 Comments