Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaksa Kejari Tangerang akan Ditest Urine Narkotika, Tanpa Pemberitahuan

Kajari Tangerang Edyward Kaban: rahasia hari dan tanggalnya.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Para jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, harus segera berhenti menggunakan narkotika dan bila  ketahuan,  bisa diberhentikan secara tidak hormat.  Soalnya, Kepala Kejari Tangerang Edyward Kaban akan melaksanakan test urine secara mendadak tanpa pemberitahuan.

“Test urine itu untuk mengetahui seseorang menggunakan narkotika atau tidak. Untuk itulah, saya  akan dilakukan test urine terhadap semua jaksa dan pegawai kejaksaan,” ujar Edyward Kaban kepada TangerangNET.Com, Jumat (15/4/2016).

Edyward mengatakan kapan dan tanggal berapa dilakukan test tersebut, tidak diberitahukan. “Kalau saya beri tahu hari dan tanggalnya ya, percuma. Harus dilakukan secara tiba-tiba. Jadi hari dan tanggalnya dirahasiakan,” tandas Edyward.

Pelaksanaan test urine tersebut, kata Edyward, akan dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Jadi, petugas dari BNN selalu siap karena begitu kita sepakati tanggal dan hari pelaksanaan test urine, langsung datang,” ucap Edyward yang mantan Kajari Cilacap, Jawa Tengah itu.

Menurut Edyward, ketika bertugas di Cilacap yang membawahi kawasan Nusakambangan itu, test urine tersebut dapat dengan pasti diketahui siapa saja para jaksa dan pegawai kejaksaan yang menggunkan narkotika. “Test bukan hanya dilakukan bukan hanya pada urine tapi bisa juga pada  darah atau rambut. Secara teknis, dokter yang lebih tahu tapi yang jelas bukan satu cara tapi banyak cara,” ujar Edyward serius.

Bagi jaksa dan pegawai kejaksaan yang hasil test urine positif, kata Edyward, akan dinilai apakah karena narkotika atau sedang minum obat. “Hal seperti ini nantinya ada rekomendasi dari dokter sehingga tidak bisa mengaku karena minum obat. Dokterlah nanti yang menentukan,” urai Edyaward. (ril)    

Post a Comment

0 Comments