Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dibekuk, 2 Orang Pengguna dan Pengedar Narkotika di Tangerang

Ilustrasi narkotika jenis sabu: putih bening.
(Foto: Istimewa)  
NET - Dua orang pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dibekuk petugas Polres Kota Kabupaten Tangerang di rumah kontrakannya  di Kampung Blokeng, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Mereka adalah DNB, 29, dan AB, 25, dengan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening. "Kedua orang pelaku beserta barang buktinya, kami amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang Komisaris Agus Hermanto kepada wartawan, Rabu (6/4/2016).

Penangkapan yang dilakukan pada Senin (4/4/2016) lalu, kata Agus Hermanto,  berawal dari informasi warga yang resah atas ulah pelaku. Pasalnya, hampir setiap hari. rumah kontrakan itu dijadikan  sebagai tempat traksaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelindikan secara intensif, kata Agus, petugas  menangkap AB yang baru saja membeli obat terlarang di rumah kontrakan itu dengan barang bukti satu bungkus plastik klip disimpan di saku depan celana jeans.

Dari situ, akhirnya petugas melakukan penggrebekan dan penggeledahan di  rumah kontrakan DNB. Dan menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu  di bawah meja televisi.

Akibatnya, kedua orang tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut. "Kasus ini masih kami kembangkan," ungkap Agus Hermanto. (man)

Post a Comment

0 Comments