Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diamankan, Saksi Kunci Wanita Korban Mutilasi di Cikupa

Petugas membawa potong korban mutilasi.
(Foto: Istimewa)   
NET - Satu orang kunci saksi yang turut membuang potongan jenazah korban mutilasi di rumah kontrakan di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabuputen Tangerang, Banten, diamankan di Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Satu orang  saksi kunci yang diminta tolong oleh pelaku untuk membuang potongan tangan korban, kami sudah  amankan di Polsek Cikupa, Tangerang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Beras (Kombes) Krisna Murti, yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (14/4/2016) sore untuk lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dia adalah IR, bekas teman sekerja pelaku di salah satu perusahaan swasta  di Tangerang. Selain IR, kata Krisna Murti, pihaknya juga mengamankan lima orang saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Ditanya apakah pelaku adalah laki-laki yang satu kontrakan dengan korban, Krisna enggan berkomentar. "Nanti saja kalau sudah ketangkap kita rilis," tutur Krisna dengan singkat.

Tapi yang jelas, kata Krisna Murti,  potongan tangan yang diduga milik korban mutilasi tersebut ditemukan oleh  petugas di Desa Kayu Agung, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. Dan kini potongan kaki korban masih dalam pencarian.

Seperti dikteahui, Rabu (13/4/2016) lalu petugas Poplsek Cikupa menemukan mayat wanita hamil tujuh biulan dengan tubuh terpotong-potong (mutilasi) di dalam rumah kontrakan di Kampung Telaga Sari, Desa Telagasari RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupoaten Tangerang, Banten.

Penemuan itu berawal dari kecurigaan warga sekitar lokasi yang mencium bau busuk dari salah satu kamar kontrakan milil Malik. Setelah dilaporkan kepada petugas  Polsek Cikupa dan didobrak ternyata ditemukan mayat yang  kedua kaki dan tangannya  terpotong. (man)

Post a Comment

0 Comments