Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Gondrong Tersengat Bau Busuk Rumah Potong Ayam Ilegal

Petugas Satpol PP Kecamatan Cipondoh ke lokasi ketemu warga.
(Foto: Istimewa)  
NET – Aroma yang tidak sedap alias bau busuk menyengat hidung  warga RT 004 RW 02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dari  tempat pemotongan ayam di tengah pemukiman warga.

“Warga keberatan atas kegiatan pemotongan ayam di sini,” ujar Dadai kepada TangerangNET.Com, Rabu (9/3/2016).

Dadai yang bertindak sebagai juru bicara warga tersebut mengatakan  usaha potong ayam tersebut menyebabkan bau tak sedap. Bersamaan dengan itu, lalat-lalat pun berdatangan membawa kuman penyakit dan mencemarkan air tanah warga. Akibatnya, salah satu warga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, karena penyakit buang air yang tidak kunjung sembuh hampir 3 bulan lamanya, karena lingkungan yang tidak sehat.

Dadai menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan warga, dari melapor ke kantor Kelurahan Gondrong, sampai kepada kantor Kecamatan Cipondoh, namun belum ada tindakan pasti dari aparat atas keluhan warga tersebut.

Menurut Dadai, usaha potong ayam tersebut sudah 1 tahun berada di wilayah Kelurahan Gondrong. Selama berjalan usaha tersebut, belum pernah ada izin kepada warga sekitar untuk mendirikan usaha tersebut, dan terindikasi izin dari Pemerintah setempat pun tidak ada atau dikatakan sebagai usaha ilegal.

Warga berkumpul: sepakat tutup rumah potong ayam ilegal.  
(Foto: Istimewa)  
Oleh karena itu, kata Dadai, warga RT 004, RW. 02 meminta agar usaha tersebut ditutup tanpa ada toleransi. Mengingat usaha tersebut sangat merugikan warga dan telah melanggar aturan yang berlaku di Kota Tangerang.

Hamdan,  warga lainnya mengatakan warga sangat berharap ketegasan Pemerintah dalam menegakkan peraturan yang berlaku di Kota Tangerang. Usaha-usaha yang berdampak kepada perusakan lingkungan harus segera ditindak, agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi.

Sebagai kota penerima Piagam Adipura, kata Hamdan, tidak elok jika usaha pemotongan ayam ilegal berada di tengah-tengah pemukiman. Sudah seharusnya dibuktikan dengan terciptanya, kebersihan, kenyamanan, dan kedamaian di seluruh wilayah Kota Tangerang, baik dari tingkat RT/RW, kelurahan, dan  kecamatan. (ril)

Post a Comment

2 Comments

  1. nih berita dah ngecek lom kebenarannya sebelom di lansir??? dadai beul warga setempat? hamdan warga pendatang baru? masyarakat sekitar yang bersentuhan langsung tidak ada yang protes. warga yang sakit itu ibunya dadai, soal lalat yang masuk dan menyebabkan virus di karenakan di depanrumahnya ada penampungan sementara sampah yang kadang berhari 2 baru di angkut. tolong di ccek dulu kebenaranya,, jangan memancing di air keruh.

    ReplyDelete
  2. sya termasuk warga yg protes ke ketua RT dan RW,
    sya salah satu warga RT 04 RW02 yg depan rumahnya di aliri selokan air pemotongan ayam. Bau menyengat yg sanggat mengganggu kenyamanan dalam beraktifitas yg bersumber dr selokan yg di aliri oleh air pembuangan aktifitas pemotongan ayam. Sya sangat mendukung upaya yg sedang di lakukan oleh bapak Dadai dan bapak Hamdan, Untuk mengembalikan kenyamanan warga yg terkena dampak negatif dari pemotongan ayam tersebut.

    ReplyDelete