Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Presiden Jokowi Diminta Bekukan Perusahaan Aplikasi Fasilitasi Angkutan Ilegal

Jaelani dan sejumlah pengurus PPAD: Senin lancarkan aksi.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)   
NET -  Presiden Joko Widodo, diminta untuk membekukan perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroprasinya angkutan ilegal berplat hitam di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).  

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden–red) atau Inpres (Instruksi Presiden-red) larangan perusahaan aplikasi mempasilitasi beroprasinya angkutan ilegal berplat hitam," ujar Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Jaelani kepada wartawan, Minggu (13/3/2015), di kantor Sekretariat PPAD, Jalan KH Abdulah Safei No. 1D, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Selain Presiden, kata Jaelani,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama  atau biasa disapa Ahok, diminta  untuk membekukan perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroprasinya angkutan ilegal berplat hitam sekaligus melakukan peninjauan kembali Perda DKI No. 5 Tahun 2014 khususnya terkait usia kendaraan.

Sementara itu, kata Jaelani, pada 29 Februari 2016 lalu telah dilayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya terkait aksi yang akan dilakukan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan pusat aksi Balaikota DKI Jakarta dan Istana Negara, pada Senin, 14 Maret 2016.

Paguyuban  terdiri atas pengemudi angkutan darat se-Jabodetabek itu mengajukan  tuntutan tersebut didasari dari keadaan saat ini yakni pengemudi angkutan umum terancam kehilangan mata pencaharian karena maraknya angkutan ilegal berplat hitam yang beroperasi melalui perusahaan yang berkedok jasa aplikasi online.

Jaelani menilai dengan pembiaran beroprasinya angkutan ilegal berplat hitam  melalui perusahaan aplikasi menjadi tidak sejalan dengan program Pemerintah khususnya Pemda DKI dalam upaya menyelesaikan persoalan kemacetan di DKI Jakarta melalui program pembangunan transportasi massal seperti MRT, Monorail, Bus Way, dan lainnya.

Oleh karena itu, kata Jaelani,  PPAD melihat dengan pembiaran oleh Pemerintah terhadap beroprasinya angkutan ilegal plat hitam tentunya makin memperbanyak jumlah kendaraan  di jalan raya Ibukota yang sudah kronis dengan kemacetan tersebut.

“Pada prinsipnya, kami para sopir plat kuning (angkutan legal) siap membantu Pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan transportasi yang nyaman dan murah serta disesuaikan dengan kemajuan jaman," ungkap Jaelani. (dade)

Post a Comment

0 Comments