Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkot Tangerang, Dinilai Tebang Pilih Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Hotel GW dengan fasilitas kolam renang: bangunan terpisah.
(Foto: Istimewa)  
NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang baru memperingati hari ulang tahunnya  ke-23 pada 28 Februari 2016 lalu  diminta untuk tidak tebang pilih dalam menertibkan tempat hiburan malam di wilayahnya.

"Pada usianya yang hampir seperempat abad ini, seharusnya Pemkot Tangerang mampu bersikap lebih dewasa," ujar Ade Yunus, Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur) kepada wartawan, Rabu (2/3/2016)

Yaitu bersikap adil dan tidak tebang pilih dengan cara menutup enam lokasi SPA dan panti pijat di Kompleks Ruko De Mansion Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Pasalnya, kata dia, bila mau jujur, tempat usaha yang melanggar ketentuan perizinan dan prostitusi juga dilakukan oleh beberapa tempat hiburan yang lain.

Di antaranya karaoke  Gread Western (GW)  di Jalan Thamrin Km 2,7, Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten. Sudah jelas, kata dia, tempat hiburan itu  berada di area mal Serpong Town Square (Setos), dan bukan di dalam Hotel GW,  tapi kenapa dimasukkan sebagai fasilitas hotel. 

"Ada apa ini,"  ucap Ade Junus.

Mengenai praktek prostitusi pun, kata Ade Junus, di lokasi karaoke tersebut juga terjadi. dan itu bukan rahasia umum.Tapi kenapa Pemkot Tangerang diam saja dan tidak bersikap? "Kami harap Pemkot Tangerang mengkaji ulang  ijin tempat hiburan karaoke itu," pinta Ade Junus.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamon Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan ijin  karaoke GW yang posisinya berada di area
mal Setos dikeluarkan oleh Departemen Pariwisata Jakarta, sebagai fasilitas hotel.

Hanya saja, kata dia, ketika hotel itu dibangun,  lokasi karaoke  tidak masuk di dalamnya, sehingga  ditempatkan di lantai dasar mal Setos. "Ya meskipun karaoke itu tidak ada di dalam hotel. Tapi posisinya dengan mal tersebut  masih satu bangunan," kilah Mumung Nurwana yang mantan Camat Tangerang Kota.


Sedangkan mengenai praktek prostitusi, kata Mumung, harus dilengkapi dengan barang bukti berupa foto. "Ya siapapun yang punya foto soal tari telanjang atau prostitusi di lokasi tertsebut, silahkan berikan kepada saya. Pasti ditindak," ucap Mumung yang mengaku sudah berkali-kali merazia lokasi tersebut dan belum menemui adanya praktek prostitusi.(man)

Post a Comment

0 Comments