Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Meski Sudah Divonis Korupsi, Desy Tetap Aktif Sebagai Anggota DPRD Banten

Desy Yusandi: hadir dalam rapat paripurna DPRD Banten.
(Foto: Istimeewa)   
NET - Desy Yusandi anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Golkar, yang divonis dengan hukuman penjara satu tahun pada 25 Januari 2016 lalu, karena terlibat kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  sebesar Rp 7,8 miliar, tiba-tiba hadir di ruang sidang Paripurna DPRD  Provinsi Baten. 

Akibatnya, kehadiran politisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk internal Partai Golkar. "Saya heran kenapa Desy Yusandi masih muncul di sidang Paripurana Dewan Banten yang di laksanakan pada Senin (15/2/2016) lalu," ujar Aris Purnomo Hadi, Divisi Hukum  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II, Kota Tangerang, Banten, kepada wartawan,  Rabu (17/2/2016).

Padahal, kata Aris , berdasarkan pasal 351 ayat (3) Undang-Undang 17 tahun 2014, tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD disebutkan anggota DPRD yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dikenakan sanksi pemecatan.

"Keputusan ini sudah ingkrah (mempunyai kekuatan hukum tetap-red). Dan masa hukumannya pun baru seharusnya baru  akan selesai 1 April 2016 nanti. Tapi kenapa dia bisa aktif kembali. Ada apa ini," tutur Aris keheranan.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPD II Golkar Kota Tagerang Abdul Syukur, bahwa berdasarkan ketentuan partai disebutkan, salah satu anggota DPRD Golkar yang tersandung dalam kasus tindak pidana dan mendapatkan keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan, secara otomatis akan diberhentikan.

Oleh karenanya, kata dia, DPD II Golkar Kota Tangerang sudah mengirimkan surat ke DPD I Golkar Banten untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari DPD I Golkar Banten.

"Demi nama baik partai, kami minta kepada DPD I Golkar Banten untuk meluruskan semua ini sesuai dengan ketentuan partai," ucap Syukur menegaskan.

Menurut Syukur,  bila dipaksakan  Desy duduk kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, dikhawatirkan Golkar akan menjadi hujatan masyarakat, sehingga dapat merugikan eksistensi partai Golkar secara keseluruhan. (man)

'

Post a Comment

0 Comments