Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gunawan, Mantan Camat Tangerang Siap Diperiksa Kejaksaan Kaitan Honorarium DPRD

Gunawan Prihutama: hanya melaksanakan APBD.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Meski belakangan ini sedang heboh sejumlah aparat Pemerintah Kota Tangerang diperiksa kejaksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi honorarium DPRD tahun anggaran 2015, sosok Gunawan Prihutama justru santai saja.

“Soal itu, saya santai saja. Bagi saya, tidak ada yang perlu dicemaskan dan bila dipanggil jaksa untuk diperiksa pun saya siap,” tutur Gunawan Prihutama kepada TangerangNET.Com, Rabu (24/2/2016).

Gunawan kini menjadi Camat Cibodas sejak dua bulan lalu yang sebelumnya menjadi Camat Tangerang. Saat pembayaran honorarium kepada anggota DPRD Kota Tangerang 2015, Gunawan berdinas di Kecamatan Tangerang.

“Benar ada pembayaran honorarium kepada anggota dewan. Semua pembayaran dibukukan dengan rapi,” ucap Gunawan sambil tersenyum.

Sebagaimana diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang atas laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan penyelidikan atas dugaan penerimaan honorarium sosialisasi oleh anggota DPRD. Penerimaan honorarium kepada anggota DPRD tersebut dinilai bertentangan undang-undang diduga  terindikasi tindak pidana korupsi.

“Saya memerintahkan kepada bendahara kecamatan untuk membayar kegiatan sosialisasi Musrebang (Musyawarah Rencana Pembangunan-red) yang dihadiri oleh anggota Dewan. Kalau anggota dewan sebagai nara sumber tidak hadir ya, uang honorarim tidak dibayarkan,” ungkap Gunawan.

Menurut Gunawan, ketika berdinas di Kecamatan Tangerang sebagai Camat pada 2015 anggaran untuk sosialisasi Musrenbang bagi anggota Dewan tersedia sekitar Rp 130 juta. “Jumlah tersebut tidak habis terpakai karena ada anggota dewan yang tidak datang pada saat sosialisasi,” ucap Gunawan.

Gunawan menyebutkan bendahara dan tata usaha Kecamatan Tangerang sudah diperiksa jaksa dalam kaitan tersebut. “Kalau pun saya dipanggil dan diperiksa dalam kaitan tersebut, saya pun akan datang. Kita kan hanya melaksanakan apa yang sudah tertera dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja-red) Kota Tangerang tahun 2015,” ujar Gunawan.     

Sementara itu, Komite Nsional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang tertarik masalah yang membelit anggota DPRD Kota Tangerang dan merencanakan akan mengadakan diskusi publik.  Para narasumber yang akan tampil antara lain Kepala Kejaksaan, Ketua DPRD Kota Tangerang, dan sejumlah LSM.

“Benar kita akan mengadakan acara diskusi publik. Namun, sampai sore (Rabu, 24/2/2016) ini belum mendapat konfirmasi dari narasumber. Bila para narasumber tidak bersedia hadir, tentu acara tersebut tidak dapat dilaksanakan,” ujar Ketua KNPI Kota Tangerang Rusdi Alam kepada TangerangNET.Com. (ril)   




Post a Comment

0 Comments