Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

AirNav Tandatangani PKB Dengan Serikat Karyawan SKYNAV

Seusai tanda tangan PKB, tunjukkan kekompakan.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Manajemen Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKB) dengan Serikat Karyawan AirNav Indonesia (SKYNAV), Kamis (25/2/2016), di Kantor Pusat AirNav Indonesia, di Tangerang, Banten.

Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Bambang Tjahjono mengatakan dengan telah ditandatanganinya PKB tersebut diharapkan terjadinya sinergitas yang kuat antara manajemen dengan karyawan dalam upaya memajukan perusahaan. "Hadir dalam penandatanganan tersebut, anggota Dewan Pengawas Juni Hastoto dan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Suprapti," katanya.

Sementara itu, manajemen dan karyawan memiliki hubungan yang sangat erat dalam menjalankan visi dan misi perusahaan. Karena tanpa manajemen, perusahaan tidak akan bisa berjalan. Demikian juga sebaliknya. Tanpa karyawan, perusahaan juga tidak bisa berbuat apa-apa.

Bambang menjelaskan kesepakatan bersama antara manajemen serikat serikat karyawan menjadi hal mutlak untuk dipenuhi. Harapannya, keharmonisan hubungan industrial yang selama ini telah berjalan dengan baik, dapat lebih dipererat. ”Khususnya dalam upaya peningkatan potensi sumber daya manusia, memperteguh hubungan industrial, serta dalam rangka menjalankan prinsip-prinsip good corporate governance," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SKYNAV Zulfikar Salampessy mengungkapkan perjanjian yang memuat 14 bab dan 118 pasal tersebut sedianya menjadi landasan dan pedoman
bagi seluruh insan Perum LPPNPI dalam melaksanakan hubungan industrial dalam rangka memajukan perusahaan.

”PKB ini menjadi bukti kuat atas terwujudnya harmonisasi yang baik antara manajemen dan karyawan dalam memajukan perusahaan. Karena ketika komitmen memajukan perusahaan tidak ada di dalam diri seluruh insan Perum LPPNPI, maka kesejahteraan karyawan akan sulit terwujud,” kata Zulfikar.

Untuk diketahui, kesepakatan bersama antara manajemen dan serikat karyawan AirNav Indonesia itu bertujuan untuk mendefinisikan secara baik dan tepat mengenai syarat-syarat kerja, tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab setiap pihak dalam menjalankan tugasnya.

”Sehinga kedua belah pihak, yaitu manajemen maupun serikat karyawan, dapat selaras saling mendukung dan saling menghormati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Zulfikar.

Perum LPPNPI (Airnav Indonesia) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Tugas pokok Perum LPPNPI adalah menyediakan pelayanan navigasi penerbangan dan mengelola seluruh ruang udara Indonesia yang terbagi menjadi dua Flight Information Region (FIR), Jakarta dan Ujung Pandang. AirNav Indonesia saat ini memiliki delapan kantor cabang dan 18 kantor distrik di seluruh Indonesia. (dade)

                

Post a Comment

0 Comments