Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengedar Narkotika di Pos Ronda, Ditangkap Polisi

Tersangka Ikrar dan barang bukti.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)   
NET - Jajaran petugas Polres Metro Tangerang kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang sedang memasarkan barang haramnya di  Pos Ronda Gang Darusalam Selatan, RT 002/003, Kelurahan Batusari, Kecamatan  Batu Ceper,  Kota Tangerang, Banten.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Triyani Handayani, Jumat (28/1/2016), mengatakan penangkapan terhadap Ikrar B bin Ikbaludin, 25,  itu  atas informasi warga yang kerap melihat tersangka bertransaksi narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Triyani, akhirnya petugas menciduk tersangka dengan barang bukti enam paket atau seberat  1,56  gram sabu yang diselipkan di bagian speaker aktif miliknya.

Selain itu, kata dia, di dalam saku tersangka, juga  ditemukan uang tunai  Rp 800 ribu dari  hasil penjualan barang terlarang tersebut. "Tersangka ditangkap saat  berpura-pura bertugas Siskamling dan mendegarkan lagu sambil menunggu konsumennya di Pos Ronda," ungkap Triyani.

Akibatnya, tersangka digelandang ke Polsek  Benda untuk diperiksa lebih lanjut. "Kasus ini masih dikembangkan oleh Polsek Benda untuk mengejar pelaku lain," ucap Triyani. (man)

Post a Comment

0 Comments