Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkot Jalin Kerjasama dengan TP4D

(Foto : Endang Sudarma, TangerangNET.Com)
NET- Pemerintah Kota Tangerang, bersama Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tangerang jalin kerjasama terkait pendampingan  hukum pada tiap pembangunan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah sampaikan, banyak kendala pembangunan  fisik maupun non fisik  dialami Pemerintah Kota Tangerang, salah satunya  ketidak pahaman maupun minimnya informasi i pihak pemerintah Kota Tangerang terhadap aturan  multi tafsir, sehingga menimbulkan  kekhawatiran dari  pemerintah Kota Tangerang  untuk  melaksanakan proyek pembangunannya.
" yang ada akhirnya kami sering debat kusir bila membahas terkait aturan yang ada." Ujar Walikota Tangerang , Kamis (14/01).
Sementara pemerintah dipusingkan masalah aturan, Walikota katakan bahwa masyarakat tak  peduli terhadap proses administrasi maupun birokrasi yang telah  ditempuh. Hal itu  wajar , karena bagi masyarakat yang penting pelayanan pemerintah bisa dirasakan dan dapat dipertanggungjawabkan.
" Untuk itu dengan adanya kerjasama ini diharap dapat membantu kami, sehingga kami dapat lebih fokus dan optimal dalam membangun kota ini." tegas Walikota.
Lebih lanjut dikatakan, meski telah terjalin kerjasama tak membuat jajarannya berhenti mengupgrade wawasan serta kemampuan, terlebih banyak munculnya Inpres percepatan serta  dikembangkannya aplikasi penunjang dan juga aturan pusat  yang semuanya bertujuan  percepatan pembangunan.
" Sekarang banyak aturan baru, terkait pengadaan saja sudah versi 4, belum lagi Peraturan Presiden yang mengalami banyak perubahan, makanya kita harus up to date." papar Walikota.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Edward Kaban yang hadir pada pertemuan itu menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan  Pemerintah Kota Tangerang . Kerjasama katanya  merupakan komitmen Pemkot terhadap pembangunan dengan tetap mengutamakan penegakan hukum yang berlaku.
(Foto : Endang Sudarma, TangerangNET.Com)
Kajari  jelaskan, dengan kerjasama setidaknya  pihaknya  dapat melakukan pendampingan terhadap seluruh program  pembangunan di Pemkot Tangerang, di samping pembenahan pelanggaran hukum yang mungkis saja bisa  terjadi.
Kajari Tangerang  meminta pada  Pemkot Tangerang  agar tidak segan meminta saran pada Kejaksaan bila dirasa perlu ada hal yang berkaitan dengan hukum  dalam  program kerja pelaksanaan pembangunannya.
Dengan pendampingan, Kejaksaan sedikitnya sudah banyak  membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam mendorong terserapnya anggaran secara optimal, melahirkan iklim investasi serta berupaya  penegakan hukum yang berlaku. (Dang)

Post a Comment

0 Comments