Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Ringkus Komplotan Begal Truk di Jalan Tol

Para pelaku begal di kantor polisi.
(Foto: Endang Sudarma, TangerangNET.Com)   
NET – Delapan orang komplotan penjarah truk pengangkut barang di jalan tol, diringkus polisi. Dalam aksinya, para pelaku dengan teganya membuang supir  di pinggir jalan tol dengan kondisi kaki, tangan, dan mulut terikat.

Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang  meringkus pelaku begal yang sering menjarah truk. Empat tersangka yakni  RH alias R, 36, asal Kabupaten Lebak, Banten, AR  alias A , 24, dan EKS,25,  warga Lampung, dan AN, 46, asal Sumatera Utara, sebagai pelaku.

Sedangkan empat  orang tersangka lainnya merupakan penadah yakni SR, 32,  dan AKN, 39, asal Tangerang sebagai pemilik bengkel,   LH, 41,  asal Sumatera Utara pemilik bengkel, serta RSD,52, asal Bekasi, Jawa Barat, sebagai pembeli body truk. Kedelapan tersangka ditangkap di tempat berbeda yaitu  Jalan Tol Balaraja dan Pelabuhan Merak.

Peristiwa terjadi berawal ketika Ivan, 30, asal Bandung sedang mengendarai truk Hino bermuatan tepung tapioka.  Saat melintas di Jalan Tol Merak-Jakarta   KM 35 arah Jakarta dibegal  sekelompok orang. Para pelaku bergerak cepat dengan mengikat dan melakban  mulut, tangan, kaki, dan mata korban.   Korban selanjutnya oleh para pelaku dibuang di pinggir jalan tol, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi yang mendapat informasi atas kejadian tersebut, langsung mengejar para pelaku.  Akhirnya,  petugas  menangkap tersangka AR, EKS, dan AN. Mereka ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan pelaku saat digeledah, petugas  menemuka lakban berwarna coklat yang diduga digunakan pelaku untuk melumpuhkan korban.

"Lakban 3 rol tersebut, kami dapati di dalam tas pinggang warna coklat.  Kemudian ada satu lembar kartu sidik jari atas nama Kartiwa yang merupakan supir truk," ujar Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (28/12/2015).

Ditambahkan Waka Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas segera mengembangkan kasusnya. Dari  pengembangan anggota Unit IV Ranmor berhasil mengamankan tersangka SR di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari SR, petugas selanjutnya menangkap LH yang membeli 6 buah ban truk tersebut berikut tepung tapioka seberat 18 ton.

"Dari  keterangan  SR, petugas kembali menangkap tersangka AK.  AK ini merupakan pemilik bengkel. Saat kami lakukan penangkapan AK sedang melakukan pemotongan terhadap 1 unit truk Hino Lohan dengan tujuan untuk dijual," katanya.

Di bengkel itu,  petugas berhasil mengamankan sisa potongan berupa satu buah balok dudukan  mesin mobil truk, mesin potong, tabung gas, dan selang. Setelah itu, petugas melakukan pengejaran terhadap otak  pembegalan yang kerap mengintai para supir truk. R otak pelaku pembegalan akhirnya ditangkap petugas di Rest Area Tol Balaraja. R juga merupakan pimpinan eksekutaor dalam setiap aksi begal yang dilakukannya.

Barang bukti sebagian tapioka.
(Foto: Endang Sudarma, TamgerangNET.Com)
"Ini merupakan komplotan yang memang sudah terorganisir.  Ada tiga pelaku yang memang merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan masih ada satu orang lagi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang-red) yaitu dengan inisial T. Kami masih melakukan pengejaran, dan  mencari tempat 18 ton tepung tapioka disimpan," jelas AKBP Mukti Juarsa.

Mukti  mengimbau agar para pengemudi untuk tidak berhenti atau istirahat di pinggir jalan tol, karena penjahat selalu mengincar sedang istirahat terutama  tempat yang sepi. (dang )

Post a Comment

0 Comments