Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perlu Insentif Agar Kegiatan Eksplorasi Migas Meningkat

Elan Biantoro dan Abdul Muin: dicarikan payung hukum.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)   
NET - Investor perlu mendapat insentif agar agresivitas kegiatan eksplorasi untuk mendapatkan lading minyak dan gas menjadi meningkat. Namun, beberapa usulan dalam pembahasan, sedang dicarikan payung hukumnya.

Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan pihaknya telah mengusulkan sejumlah rencana kegiatan eksplorasi. Antara lain, pelaksanaan kebijakan satu pintu atau one door stop policy untuk perizinan.

"Kedua, pengadaan bersama dan standarisasi biaya ganti rugi," ujar Elan Biantoro, Selasa (1/12/2015), saat acara "Seminar Refleksi 2015 dan Proyeksi Industri Hulu Migas 2016", di Cheese and Cake Factory Jakarta.

Sementara itu, kata Elan, dibentuknya aturan khsusus atau lex specialist untuk kegiatan eksplorasi. Hal tersebut akan meyakinkan para pemodal mendapat kepastian berinvestasi, kebijakan fiskal melalui lex spesialis mesti tercermin pada stabilitas klausul undang-undang migas, perubahan pengembangan lapangan, dan kewajiban pemenuhan pasar domestik (DMO) sesuai mekanisme harga.

“Saat ini yang mendesak dalam regulasi migas, memberbaiki kepastian izin, dan kepastian biaya, agar bisa menghitung strategi bisnis mereka. Untuk itu, SKK Migas mengusulkan agar diterapkan kebijakan fiskal seperti menambah insentif untuk proses eksplorasi sumur baru," ujarnya.

Elan Biantoro menjelaskan termasuk insentif dalam proses geologi atau geografis pencarian migas. Data dari SKK Migas saat ini menunjukkan ada 43 miliar barel mi
nyak yang tersimpan dalam perut bumi Indonesia untuk dieskplorasi, meskipun belum proven.

"Oleh karena terbentur berbagai rintangan, investor cenderung menghentikan eksplorasi. Kontraktor Kontrak Kerja Sama banyak yang menjual aset atau farm out. Karena itu, iklim invetasi migas di Indonesia kurang bagus," ungkap Elan.

Sementara itu, Pengamat Minyak dan Gas Bumi Abdul Muin, mantan Waka SKK Migas, menjelaskan kembali Indonesia ke Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Harusnya, Indonesia bisa memanfaatkannya untuk menambah kondesat proyek migas. Selain itu, Indonesia pun bisa mengikuti beberapa proyek migas milik anggota OPEC.

"Jika Indonesia tidak agresif dalam OPEC dan hanya memanfaatkan eksplorasi proyek migas untuk memperbanyak produksinya, semua itu tidak akan berhasil. Saat ini tinggal menunggu kinerja dan pergerakan Pemerintah khususnya Kementerian ESDM untuk memanfaatkan network untuk bisa mengakuisisi dan memperbanyak cadangan migas," ucap Muin.

Akan tetapi  Negara China yang bukan anggota OPEC saja sudah bisa memanfaatkan hubungan internasional dengan OPEC. “Kenapa kita tidak bisa memanfaatkan hubungan itu,”  tutur Muin. (dade)

Post a Comment

0 Comments